Terciduk Bercumbu Dalam Mobil Bergoyang, Pasangan Bukan Suami Istri Diarak Ke Kantor Polisi

Kemarahan DS (39) istri FS pun, tak terbendung saat mengetahui suami yang dicintai, bisa tega berselingkuh dibelakang dirinya.

Penulis: M.Andimaz Kahfi |
Istimewa
Pasangan selingkuh saat berada di Polsek Medan Labuhan, Rabu (4/9/2019) 

Sementara itu, salah seorang warga lingkungan II lainnya atas nama Bustam, mengaku sebelum melakukan aksi penggerebekan, warga sudah intip keduanya dari kemarin.

Baca: Sabar Senang Dilayani Langsung Direktur Utama Bank Sumut, Muchammad Budi Utomo saat Bertransaksi

Baca: Suporter Garis Keras Inter Malah Dukung Fan Cagliari, Lukaku Jadi Korban Rasisme

"Kami curiga mobil itu selalu parkir dilingkungan ini pas di bawah benteng yang ada tamannya.

Nah, ketepatan hari ini terbukti kalau mereka selingkuh mau bercumbu di dalam mobil lagi," katanya.

"Makanya langsung kami tangkap dan kami tanyakan buku nikahnya.

Rupanya mereka enggak punya dan mengaku bukan pasangan suami istri," ungkap Bustam.

Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, warga sekitar yang geram dengan aksi tidak senonoh yang dilakukan oleh sejoli selingkuhan ini, langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Medan Labuhan.

Mendapat informasi adanya pasangan selingkuh yang diamankan warga, Bhabinkamtibmas Rengas Pulau Bripka Adhe Ginting dan Bhabinsa Rengas Pulau T Pardede langsung membawa keduanya Polsek Medan Labuhan untuk dimintai keterangan.

Baca: Begadang 2 Bulan demi Bikin Lukisan Pujaan Hati Pakai Rubik, Saat Nembak Cintanya Ditolak

Baca: Penumpang Sepi karena Tarif Naik, Driver Ojol Minta Bantuan Anggota DPRD Panggil Manajemen Gojek

"Permasalahan dugaan perselingkuhan sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

Mereka berdua sudah buat surat pernyataan di depan keluarga untuk tidak mengulangi perbuatannya," kata Adhe.

"Keduanya mengaku hanya berteman dan sedang membeli sarapan pagi.

Si wanita bilang hanya mengantarkan makanan dan tidak ada melakukan apa-apa, cuma ngobrol di dalam mobil," sambungnya.

Masih kata Adhe, kalau ada salah satu pasangan yang merasa keberatan dipersilakan untuk membuat pengaduan ke Polsek Medan Labuhan.

"Kami sudah mediasi secara kekeluargaan dan dibuat secara tulisan bermaterai enam ribu di hadapan saksi-saksi.

Kalau ada yang keberatan silakan membuat pengaduan," pungkas Adhe.

(mak/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved