Breaking News

Tito Sebut ULMWP dan KNPB Dalang Kerusuhan Papua, Gencar Bikin Hoaks dan Gerakkan Mahasiswa

Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian kembali membeberkan dalang kerusuhan di tanah Papua.

Editor: Juang Naibaho
Tribun Medan/ M Andimaz Kahfi
Kapolri Jenderal Tito Karnavian 

Tito Sebut ULMWP dan KNPB Dalang Kerusuhan Papua, Gencar Bikin Hoaks dan Gerakkan Mahasiswa

TRIBUN MEDAN.com - Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian kembali membeberkan dalang kerusuhan di tanah Papua.

Tito menyebutkan bahwa ada sejumlah organisasi yang melatarbelakangi kerusuhan di Papua dan Papua Barat.

Dua di antaranya adalah United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dan Komite Nasional Papua Barat (KNPB).

"ULMWP dan KNPB bertanggung jawab atas kejadian ini. Mereka yang produksi hoaks itu," ujar Tito saat berkunjung ke Jayapura, Papua, Kamis (5/9/2019).

Adapun, ULMWP atau Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat merupakan organisasi politik untuk memperjuangkan kemerdekaan Papua Barat. Organisasi tersebut dipimpin oleh Benny Wenda.

Sementara, KNPB adalah organisasi politik rakyat dan sebuah kelompok masyarakat Papua yang berkampanye untuk kemerdekaan Papua Barat.

Sejarah KNPB pada 1961 didirikan Komite Nasional oleh para pejuang kemerdekaan bangsa Papua Barat.

Menurut Tito, Polri sudah mengetahui siapa saja individu dan kelompok yang bermain atas kerusuhan yang terjadi di Papua dalam beberapa hari terakhir.\

Baca: Ahok Bicara Bisnis Pertanian dengan Warga Humbahas, TONTON VIDEONYA. .

Baca: Selingkuh dengan Istri Orang, Pemuda Ini Didenda Rp 20 Juta

Kapolri mengatakan, Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) ikut digerakkan oleh ULMWP dan KNPB.

"KNPB main, ULMWP main, termasuk gerakan AMP juga digerakan mereka," kata Tito.

Sebelumnya, Polri mengaku tidak dapat berbuat banyak terkait proses hukum Benny Wenda, tokoh separatis asal Papua yang diduga menjadi dalang kerusuhan di Papua dan Papua Barat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, kesulitan memproses hukum Benny disebabkan karena Benny merupakan warga negara Inggris.

Selain itu, tempat kejadian perbuatan pidananya berada di London, Inggris, tempat ia bermukim saat ini.

Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko juga menyebutkan bahwa tokoh separatis Papua, Benny Wenda, mendalangi kerusuhan di Papua dan Papua Barat.

Benny diduga menyebarkan konten hoaks dan provokatif di media sosial terkait Papua.

Tak hanya di media sosial, Benny juga diduga menyebarkan konten-konten hoaks tersebut melalui sambungan telepon atau aplikasi pesan singkat WhatsApp.

Konten tersebut disebarkan kepada sejumlah petinggi negara di kawasan Pasifik.

Moeldoko menilai apa yang dilakukan Benny Wenda merupakan strategi politik. Karena itu, pemerintah juga akan menanganinya secara politis.

Adapun Benny Wenda menampik tudingan sebagai dalang kerusuhan di Bumi Cenderawasih. Ia menyebut demonstrasi berujung rusuh di Papua terjadi secara spontan akibat ketidakadilan yang dirasakan warga Papua selama ini.

Ia bahkan menuding balik Menkopolhukam Wiranto yang berupaya memicu konflik horizontal dengan warga Papua.

Baca: Santi Tewas Dipukuli Suami Pakai Besi, padahal Baru 2 Hari Dijemput dari Keluarga setelah Ditalak 1

Baca: INSTAGRAM Terkini - Cara Simpan dan Download Foto Instagram ke Handphone Tanpa Aplikasi Tambahan

Veronica Koman

Terkait penyebaran konten provokatif, seorang aktivis kelahiran Medan, Sumatera Utara, Veronica Koman telah ditetapkan sebagai tersangka. Menurut keterangan polisi, konten yang disebarkan Veronica Koman bersifat provokatif dan berita bohong atau hoaks.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, Veronica Koman saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka akibat provokasi yang dilakukannya melalui media sosial terkait Papua.

Penyidik Polda Jawa Timur bersama Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terus mendalami jejak digital Veronica Koman.

Berdasarkan hasil sementara, sebagian konten diduga disebarkan dari Jakarta dan sebagian di luar negeri.

"Ada beberapa jejak digital yang masih didalami, masih ada yang didalami di Jakarta dan beberapa yang memang ada di luar negeri. Itu masih didalami laboratorium forensik digital," tutur Dedi Prasetyo di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2019).

Untuk melacak keberadaan Veronica Koman, Mabes Polri akan menggandeng Interpol.

"Kalau VK kan masih WNI. Karena keberadaannya di luar negeri, maka nanti dari Interpol akan membantu untuk melacak yang bersangkutan, sekaligus untuk proses penegakan hukumnya," kata Dedi Prasetyo.

Baca: TEREKAM Anak Sultan Yogyakarta GKR Bendara Naik Becak, Warganet Kagum Kesederhanaanya. .

Baca: Mama Muda Tikam Leher dan Dada Bayi yang Baru Dilahirkannya karena Takut Ketahuan sang Pacar

Veronica Koman ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur pada Rabu (4/9/2019) siang.

Kapolda Jatim, Irjen (Pol) Luki Hermawan mengatakan, saat aksi protes perusakan Bendera Merah Putih di asrama mahasiswa Papua, Surabaya, Veronica Koman diduga berada di luar negeri.

"Yang bersangkutan sendiri tidak ada di lokasi saat aksi protes bendera di Asrama Papua Surabaya 16 Agustus lalu. Saat itu dia dikabarkan berada di luar negeri," terang Luki.

Namun meski tidak ada di lokasi, Veronica melalui akun media sosialnya sangat aktif mengunggah ungkapan maupun foto yang bernada provokasi. Sebagian unggahan menggunakan bahasa Inggris.

Baca: Hotman Paris: Saya Pahlawan di Kasus Nikita Mirzani vs Elza Syarief

Luki menyebut beberapa postingan bernada provokasi seperti pada 18 Agustus 2019, "Mobilisasi aksi monyet turun ke jalan untuk besok di Jayapura",

Ada juga "Moment polisi mulai tembak asrama Papua. Total 23 tembakan dan gas air mata".

Selain itu, juga ada unggahan "Anak-anak tidak makan selama 24 jam, haus dan terkurung disuruh keluar ke lautan massa".

Lalu, "43 mahasiswa Papua ditangkap tanpa alasan yang jelas, 5 terluka, 1 terkena tembakan gas air mata".

Veronica Koman dijerat sejumlah pasal pada empat undang-undang yang berbeda, yakni UU ITE, UU 1 tahun 46, UU KUHP pasal 160, dan UU 40 tahun 2008.(berbagai sumber)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolri: ULMWP dan KNPB di Balik Hoaks dan Kerusuhan di Papua"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved