Wanita Hamil 5 Bulan Ini Dipaksa Minum Miras dan Perutnya Ditendang Sang Pacar
Seorang wanita berinisial IL di Pamekasan, Madura menjadi korban penganiayaan yang dilakukan kekasihnya sendiri.
Wanita Hamil 5 Bulan Ini Dipaksa Minum Miras dan Perutnya Ditendang Sang Pacar
TRIBUN MEDAN.com - Seorang wanita berinisial IL di Pamekasan, Madura menjadi korban penganiayaan yang dilakukan kekasihnya sendiri.
Penganiayaan itu terjadi setelah IL diketahui tengah hamil lima bulan.
Wanita berusia 31 tahun itu pun dipaksa untuk menggugurkan kandungannya.
IL dipaksa menenggak minuman keras (miras) yang diberikan kekasihnya.
Selain itu, perut IL juga ditendang oleh kekasihnya tersebut.
Tak kuat menahan derita, IL melaporkan perbuatan keji kekasihnya ke Satreskrim Polres Pamekasan, Rabu (4/9/2019).
Dalam laporan disebutkan, IL telah digauli dan disetubuhi oleh kekasihnya sekitar enam bulan lalu.
Hubungan badan itu dilakukan di rumah sang kekasih.
Akibat hubungan badan tersebut, saat ini IL sedang hamil lima bulan.
Karena kekasihnya tidak mau bertanggungjawab dan malah memaksa untuk menggugurkan kandungan, IL melapor ke Satreskrim Polres Pamekasan.
Baca: BREAKING NEWS Ahok Berkunjung ke Dolok Sanggul, Warga Antusias hingga Pipinya Diobok-obok
Baca: LINK Live Streaming Indonesia vs Malaysia Kamis Malam, Laga Perdana Kualifikasi Piala Dunia 2020
Baca: Hotman Paris: Saya Pahlawan di Kasus Nikita Mirzani vs Elza Syarief
Korban ditemani keluarga dan kuasa hukumnya dari LBH Pusara Pamekasan, Marsuto Alfianto.
Berdasar keterangan tanda bukti surat laporan polisi dari Polres Pamekasan; TBL/228/IX/2019/JATIM/RES PMK, terlapor berinisial MRD (30) warga Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.
Kronologi dalam surat laporan tersebut yakni, IL saat itu digauli di rumah kekasihnya sendiri dengan cara dipaksa dan diberikan minuman keras.
Ketika IL sudah dalam keadaan tidak sadar, IL langsung digauli oleh kekasihnya.
Sehingga saat ini, IL harus menanggung akibat dari perbuatan bejat kekasihnya itu yakni hamil lima bulan.
Kejadian itu menimpa IL sekitar enam bulan yang lalu.
Ketua LBH Pusara Pamekasan, Marsuto Alfianto mengatakan, polisi dalam hal ini penyidik Polres Pamekasan harus segera menangkap pelaku tersebut.
Karena menurutnya, perbuatan yang dilakukan oleh MRD kepada IL tidak manusiawi dan sudah di luar batas kewajaran.
Bahkan, IL yang dalam keadaan hamil justru dipaksa untuk menggugurkan kandungannya dan dianiaya.
"Kekasihnya itu menyuruh IL menggugurkan kandungannya dengan cara meminum minuman keras," ucapnya.
"Karena tidak gugur, akhirnya perut IL ditendang, sehingga IL sering mengeluh kesakitan di bagian perutnya," imbuhnya.
Baca: Santi Tewas Dipukuli Suami Pakai Besi, padahal Baru 2 Hari Dijemput dari Keluarga setelah Ditalak 1
Baca: Viral Sopir Berhubungan Intim dengan Perempuan di Pintu Angkot, Tak Sadar Ada yang Merekam
Baca: Dua Perempuan Tak Berbusana Tertangkap Basah Layani Jasa Threesome, Ini Tarif dan Iklan Via Medsos
Alfian menyebutkan, IL tidak hanya digauli di rumah kekasihnya saja.
IL juga pernah dipaksa oleh kekasihnya untuk berhubungan badan di tepi pantai yang tidak jauh dari rumah kekasihnya.
Menurut Alfian, saat itu IL sudah menolak permintaan kekasihnya.
Namun, MRD tetap memaksa IL dengan cara menarik bajunya hingga ke tepi pantai untuk digauli.
"Bukti baju IL yang robek ada. Ini kami bawa. IL saat mau berteriak itu diancam akan dibunuh. IL ini digauli lima kali, pertama di rumah kekasihnya ia teriak tidak mau, kedua ketiga dan keempat ini digauli di tepi pantai," ungkap Alfian.
"Ini termasuk kejahatan tidak manusiawi. Dan saya berharap kasus ini tidak terulangi lagi di Pamekasan, karena ini perbuatan yang menurut saya sangat biadab," ujarnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Hamil 5 Bulan, Wanita di Madura Dipaksa Pacar Minum Miras dan Perut Ditendang