Breaking News

Pro Kontra Revisi UU KPK

DEBAT ALOT Pengusul Revisi UU KPK, Masinton Pasaribu Buka-bukaan, Abraham Samad Ungkap Fakta

DEBAT ALOT Pengusul Revisi UU KPK, Masinton Pasaribu Buka-bukaan, Abraham Samad Ungkap Fakta

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN/IQBAL FIRDAUS
DEBAT ALOT Pengusul Revisi UU KPK, Masinton Pasaribu Buka-bukaan, Abraham Samad Ungkap Fakta 

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyatakan, partainya akan mengkaji lebih lanjut revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca: WHATSAPP TERKINI: Berikut 12 Tips & Trik Gunakan Fitur Baru WhatsApp, Ketahuan Siapa Saja Baca Pesan

Melalui fraksinya di DPR, Partai Golkar akan mengkaji masukan sekaligus penolakan yang muncul dalam proses revisi Undang-undang KPK.

"Ya nanti kami lihat karena itu kan inisiatif dari Baleg (Badan Legislasi) dan itu kan seluruh fraksi sudah memberikan pandangan fraksinya," ujar Airlangga di kediaman Ketua Dewan Pakar Golkar Agung Laksono, Kampung Melayu, Jakarta, Jumat (6/9/2019).

"Nanti kami akan adakan cek masukan-masukan apa yang dimasukkan di sana," kata Airlangga.

Baca: Ria Irawan Terkini - Mengharukan Postingan Suami Ria Irawan di Medos, Foto Istri Kenakan Kerudung

Ia menambahkan, setiap revisi undang-undang selalu memunculkan pro dan kontra di masyarakat.

Demikian pula dengan revisi Undang-Undang KPK yang mendapat kritik dari publik. Ia pun mempersilakan masyarakat menyampaikan masukan kepada Partai Golkar terkait revisi Undang-Undang KPK.

"Ya semua undang-undang kan ada periode untuk konsultasi publik. Dan publik selalu mempunyai kesempatan untuk memberikan masukan," kata dia.

Baca: WHATSAPP TERKINI: Berikut 12 Tips & Trik Gunakan Fitur Baru WhatsApp, Ketahuan Siapa Saja Baca Pesan

Baca: LIVE TV ONLINE: Link Live Streaming Brasil vs Kolombia, Siaran Langsung Pagi Ini, Cek Link di Sini

Diberitakan sebelumnya, seluruh fraksi di DPR setuju revisi UU KPK yang diusulkan Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Persetujuan seluruh fraksi disampaikan dalam rapat paripurna DPR yang digelar pada Kamis siang.

Baleg bertekad mengebut pembahasan revisi itu sehingga bisa selesai sebelum masa jabatan DPR periode 2019-2024 habis pada 30 September mendatang.

BEDA, Laode M Syarif Sasar Fahri Hamzah Sampai Bilang Pembohongan Publik soal Revisi UU KPK.

//

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarif meminta Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membuktikan ucapannya bahwa usulan revisi Undang-Undang KPK berasal dari internal KPK.

Baca: Sidang Putusan Gugatan Karyawan PT Inalum Ditunda, Kuasa Hukum Ungkap PHK Mengada-ada

"Minta Pak Fahri Hamzah tunjukan saja surat permintaan internal KPK tersebut," ujar Laode kepada wartawan, Jumat (6/9/2019).

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved