Mahasiswi Hamil Dipukuli sang Pacar di Area Kampus karena Minta Pertanggungjawaban
Menurut The Star, korban dibawa ke lorong di belakang kampus oleh pacarnya sekitar pukul 02.30 dinihari.
“Pelaku ditinggalkan bapaknya sewaktu masih di kandungan,” kata AKBP Bismo Teguh Prakoso.
Kejadian yang memalukan tersebut sudah mempertemukan kakak-adik satu bapak beda ibu.
Namun nasi sudah terlanjur jadi bubur.
Bunga hamil dan malah melahirkan akibat perbuatan IN, yang ternyata kakaknya sendiri.
Mereka masih sedarah.
“Korban hamil dan sekarang sudah melahirkan," ujar AKBP Bismo Teguh Prakoso.
"Kini korban juga tidak lagi melanjutkan sekolahnya. Untuk kondisi psikologis korban, PPA Polres Ciamis dan P2TPA2 melakukan trauma healing dengan melibatkan ahli,” lanjut AKBP Bismo Teguh Prakoso.
Pelaku pun diciduk setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian yang menimpa Bunga tersebut ke petugas.
Pelaku, IN kini terancam hukuman kurungan 5 sampai 15 tahun penjara seperti yang diatur ketentuan Pasal 76 (d) jo pasal 81 ayat (1) dan atau Pasal 76 (e) jo pasal 82 ayat (1) UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak di bawah umur.
Satu baju tidur, satu celana dalam, dan 1 buah bra disita sebagai barang bukti pada kasus ini
(cr12/tribun-medan.com)
Artikel ini sudah terbit di worldofbuzz