Breaking News

Pria Temukan Emas Berusia 100 Tahun saat Bikin Pondasi Rumah, Nilainya Hampir Setengah Miliar

Tapi pria satu ini menemukan harta karun bernilai ratusan juta, saat akan membangun rumah.

TRIBUN MEDAN/Twitter
Pria Temukan Emas Berusia 100 Tahun saat Bikin Pondasi Rumah, Nilainya Hampir Setengah Miliar. Seorang pria kaget menemukan harta karun berwujud perhiasan senilai Rs 25 lakh (Rp 490 juta) saat menggali fondasi rumah. 

Pria itu, yang menemukan perhiasan, mula-mula menyangkal tetapi kemudian mengakui menemukannya setelah menggali tanah.

Setiap perhiasan atau barang mahal yang digali dari bumi secara hukum disebut sebagai "harta karun" dan diatur oleh Undang-Undang Harta Karun di India tahun 1878.

Menurut pasal 4 dari Undang-Undang ini, penemu harta karun seharusnya memberi tahu pihak berwajib.

Penemu juga diharuskan untuk mendeposit semua temuannya ke pejabat pemerintahan setempat atau pihak berwenang.

Meski begitu, penemu harta karun masih berkesempatan untuk memiliki hasil temuannya jika pihak berwenang memutuskan setelah bahwa barang itu bukan milik orang lain.

(cr12/tribun-medan.com)

Artikel ini sudah terbit di indiatoday

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved