News Video
Rusdi Sinuraya Jamin Seluruh Pedagang di Pasar Timah Mendapat Kios
Petugas PD Pasar dan Satpol PP Medan melakukan penertiban di Pasar Timah, Kecamatan Medan Area, Selasa (10/9/2019)
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Hendrik Naipospos
TRIBUN-MEDAN.com - Petugas PD Pasar dan Satpol PP Medan melakukan penertiban di Pasar Timah, Kecamatan Medan Area, Selasa (10/9/2019).
Penertiban ini mendapat penolakan dari pedagang.
Bahkan ekskavator yang dioperasikan untuk merobohkan bangunan diadang oleh pedagang.
Diwawancarai awak media, Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya, meminta pedagang untuk pindah ke pasar sementara.
Ia juga menjamin seluruh pedagang akan mendapatkan lapak.
"Mereka tadi meminta jaminan dari PD Pasar, bahwa 332 pedagang medapatkan tempat semuanya. Oke, 226 kios dan 106 stan, semua kita berikan jaminan pasti mendapat tempat," ucap Rusdi Sinuraya.
Tonton video;
Ayo subscribe channel YouTobe Tribun MedanTV
Breaking News: Warga Adang Ekskavator Satpol PP yang Robohkan Bangunan Ilegal di Pasar Timah
Soal Revitalisasi Pasar Timah, DPRD Sumut Sarankan Warga Melapor ke Polda dan KPK
Rusdi Sinurya juga menjelaskan untuk harga pengganti bangunan akan ditentukan oleh Pemko Medan.
Disinggung soal kios yang terlalu kecil, Rusdi Sinuraya, tidak menampiknya.
Ia hanya berharap pedagang bisa maklum atas kondisi tersebut.
"Ini tempat sementara. Jadi wajar ada kekurangan. Tapi kita kasih waktu sekitar 6 bulan. 6 bulan dikejar, dipacu supaya bangunan Pasar Timah ini bisa segera disiapkan," ucap Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya.
Rusdi juga menyampaikan, untuk pedagang Pasar Timah agar tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan.
(cr23/tribun-medan.com)