Sekda Siantar Diperiksa Polda soal Penipuan Proyek Pembangunan Pasar Horas

Orang nomor tiga di Siantar ini diperiksa terkait dugaan kasus penipuan proyek pembangunan Pasar Horas.

Tayang:
Youtube
Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Andi Rian (depan), waktu lalu. 

Mengenai apakah ada kendala dalam menangani kasus ini sehingga sudah berjalan setahun, pria dengan melati dua dipundaknya ini mengaku tidak ada kendala.

"Hanya saja, kita pelajari dulu kasusnya. Karena kita baru pegang kasus ini. Ini merupakan kasus proyek yang sebelumnya ditangani sama pihak subdit lain,"terangnya.

Seperti diketahui, Wali Kota Siantar Hefriansyah bersama dengan Sekretaris Daerah Budi Utari Siregar akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan pembangunan Pasar Horas.

Orang nomor satu dan dua itu akan dimintai keterangan pada Jumat (6/9/2019) sekitar pukul 09.30 WIB.

Demikian disampaikan Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian, Kamis (5/9/2019).

"Iya ada, dijadwalkan besok untuk pemeriksaan Wali Kota dan Sekda Siantar"katanya.

Andi mengaku, pemeriksaan Wali Kota dan Sekda untuk melengkapi laporan seorang investor bernama Rusdi Taslim. Rusdi Tazlim melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan mantan Dirut PD Pasar Horas Jaya Pematangsiantar Benny Sihotang.

"Iya, terkait pembangunan Pasar Horas,"tambahnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved