5 Fakta Unik Uang Rp 1,6 Miliar Milik Pemprov Sumut Hilang dari Dalam Mobil Terparkir Selama 1,5 Jam

Kabar terbaru jumlah uang yang hilang tersebut sebanyak Rp 1,6 Miliar dari yang sebelumnya dikabarkan Rp 1,8 Miliar dan kemudian Rp 1,7 Miliar.

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/SATIA
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi didampingi Wagub Sumut Musa Rajekshah saat memimpin RUPS-LB PT Bank Sumut di Gedung Kantor Pusat Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, pada Jumat (23/8/2019) lalu. 

Kabar terbaru jumlah uang yang hilang tersebut sebanyak Rp 1,6 Miliar dari yang sebelumnya dikabarkan Rp 1,8 Miliar dan kemudian Rp 1,7 Miliar.

Hilangnya sejumlah uang itu pun disebutkan pada Senin (9/9/2019) petang. Namun, kabar kehilangan ini muncul pada Selasa (10/9/2019) siang.

Berikut Kronologinya.

////

TRIBUN-MEDAN.com  - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kehilangan uang dari dalam mobil Toyota Avanza BK-1875-ZC yang terparkir di pelataran parkir kantor Gubernur Sumut dekat pos sekuriti di Jalan Pangeran Diponegoro, Kecamatan Medan Polonia.

Uang sebesar Rp 1.672.985.500 --- sebelumnya dikabarkan Rp 1,7 miliar hingga Rp 1,8 miliar --- adalah milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).

Kehilangan terjadi pada Senin (9/9/2019) sekitar pukul 17.00 WIB. Namun mencuat pada Selasa (10/9/2019) siang.

////

Berikut kronologinya yang dipaparkan Kepala Bagian Humas Biro Humas dan Keprotokolan Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Sumut Muhammad Ikhsan didampingi Pelaksana Tugas Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumut Raja Indra Saleh saat menggelar konferensi pers mendadak pada Selasa (10/9/2019) petang di ruang BPKAD.

1. Uang di dalam mobil yang terparkir selama 1 jam lebih.

Muhammad Ikhsan mengatakan, uang tunai yang hilang tersebut sebesar Rp 1.672.985.500.

Hilang di pelataran parkir kantor gubernur Sumut di Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan pada Senin (9/9/2019) petang.

Pada pukul 14.00 WIB, pembantu PPTK Muhammad Aldi Budianto bersama tenaga honorer BPKAD Indrawan Ginting sampai di Bank Sumut Cabang Utama di Jalan Imam Bonjol Medan.

Sekitar pukul 14.47 WIB dilakukan penarikan tunai sebesar Rp 1.672.985.500.

Pukul 15.40 WIB, Aldi dan Indrawan sampai di kantor gubernur Sumut.

Setelah sempat berputar sekali, keduanya yang mengendarai Toyota Avanza BK-1875-ZC parkir di pelataran parkir kantor gubernur di dekat pos sekuriti  yang membelakangi CCTV. 

Selanjutnya, keduanya langsung masuk ke gedung kantor gubernur untuk shalat dan absen lalu pulang sekitar jam 17.00 WIB.

Namun, saat Indrawan Ginting hendak pulang, ia melihat uang sudah tidak ada lagi di dalam mobil.

Jika melihat dari waktu keduanya tiba di kantor gubernur hingga pulangnya, berarti uang yang diletakkan di dalam mobil bagian jok belakang yang terparkir tersebut lamanya sekitar 1 jam 40 menit. 

2. Membuat Pengaduan di Malam Hari dan Olah TKP Pukul 24.00 WIB

Aldi langsung menghubungi Propam Polrestabes Medan.

Lalu Propam tersebut menyarankan untuk membuat laporan secara resmi.

Mereka pun diperiksa dan di-BAP oleh pihak kepolisian. 

"Maghrib menghubungi atasannya dan bertemu sekitar pukul 24.00 WIB di TKP bersama dengan pihak kepolisian," kata Ikhsan.

3. Uang untuk Honor Kegiatan TAPD di lintas OPD

Pelaksana Tugas Kepala BPKAD Provinsi Sumut Raja Indra Saleh menyampaikan, uang tersebut untuk honor kegiatan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di lintas Perangkat Daerah atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Uang diambil tunai karena akan didistribusikan ke masing-masing OPD yang terkait kegiatan TAPD.

Terkait hal ini pihaknya sudah melaporkan ke gubernur dan Sekdaprov Sumut.

"Pihak Pemprovsu berharap kepolisian segera menuntaskan kasus ini." ucap Indra. 

Saat ditanya awak media, kenapa meninggalkan uang begitu saja dan tidak ada pengawalan petugas keamanan?  Ikhsan tak bisa menjawab.

Muhammad Ikhsan hanya mengatakan, "Aldi sudah membuat laporan ke Polrestabes Medan dan telah menjalani pemeriksaan."

Sikap menutup-nutupi juga dilakukan Muhammad Ikhsan, ketika ditanya dugaan pelaku dan apakah mobil mengalami kerusakan.  “Biar polisi yang jawab,” ujarnya.  

Konferensi pers dilakukan pihak Pemprov Sumut terkait hilangnya uang Rp 1,6 Miliar, Selasa (10/9/2019). Uang Rp 1,6 Miliar tersebut hilang di dalam mobil yang terparkir di halaman Kantor Gubernur Sumut.
Konferensi pers dilakukan pihak Pemprov Sumut terkait hilangnya uang Rp 1,6 Miliar, Selasa (10/9/2019). Uang Rp 1,6 Miliar tersebut hilang di dalam mobil yang terparkir di halaman Kantor Gubernur Sumut. (TRIBUN MEDAN/Risky Cahyadi)

4. Kaca mobil tidak pecah dan hanya bagian kunci pintu di dekat sopir rusak 

Sementara itu, Kasubbag Anggaran Fuad Perkasa menjelaskan bahwa uang yang hilang tersebut merupakan honor kegiatan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam penyusunan PAPBD Sumut 2019 dan RAPBD Sumut 2020.

Ironisnya, mereka tidak merinci jumlah pegawai yang terlibat dalam tim TAPD yang akan menerima honor tersebut.

"Untuk berapa orang, nanti kita lihat berapa jumlahnya. Itu berdasarkan SK Gubernur yang mendapat honor ini. Ada semua sudah jelas, berapa honornya siapa orangnya di OPD mana dia, semua jelas," kata Fuad.

Terkait kebijakan mengambil uang secara tunai, Fuad menjelaskan hal itu didasarkan pada peraturan gubernur (pergub) tentang transaksi non tunai.

Menurutnya, bendahara dibenarkan menyerahkan transfer kepada orang yang dikuasakan untuk mencairkannya dalam hal ini yakni Muhammad Aldi yang kini sudah membuat laporan di kepolisian.

"Dari Bank Sumut ke bendahara itu non tunai, kemudian dari bendahara kepada si person tadi M Aldi juga transfer. Nah, M Aldi setelah menerima transfer mencairkannya untuk selanjutnya didistribusikan ke tim TAPD," urainya.

Lebih lanjut, Fuad membeberkan bahwa saat Aldi dan Indrawan naik ke atas dengan alasan absen, mobil diketahui mengalami rusak pada bagian kunci.

"Jadi mobil dirusak pada bagian kunci depan tepatnya dekat sopir dan posisi kaca tidak pecah," jelas Fuad.

4. Reaksi Gubernur Edy Rahmayadi

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi belum bisa berkomentar banyak mengenai uang milik pemerintah yang hilang tersebut.

"Saya belum tahu, dan saya belum bisa berkomentar soal kehilangan itu," kata Edy Rahmayadi, saat meninjau sungai di Kota Medan, Selasa (10/9/2019).

Edy Rahmayadi mengatakan, jika memang benar uang tersebut milik Pemprov Sumut, pastinya adalah kelalaian bisa sampai hilang dan uang milik rakyat tersebut tidak boleh sampai hilang.

"Loh, itu gak boleh sampai kehilangan. Karena itu adalah uang rakyat itu," ujarnya.

Pantauan Tribun-medan.com di lantai dua kantor gubernur tepatnya di ruangan BPKAD terlihat sepi.

Tidak banyak aktivitas yang dilakukan oleh para pegawai, lantaran tengah istirahat dan sebagainya beribadah di Masjid Agung.

5. Polisi Benarkan Adanya Laporan

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha saat dikonfirmasi membenarkan adanya Laporan Pengaduan ke Polrestabes Medan terkait raibnya uang tersebut.

"Benar, ada laporan soal hal itu," kata Putu.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan kasus tersebut.

"Lagi kita diselidiki perkaranya," ujar Putu yang sebentar lagi akan menjabat sebagai Kapolres Tanjungbalai tersebut. (mak/cr19/Tribun-Medan.com)

Baca: Berikut 9 Permintaan 61 Tokoh Papua di Antaranya Membangun Istana Presiden RI di Kota Jayapura

Baca: Ahok, Yusril, dan Mahfud MD Didorong jadi Menteri di Kabinet Jokowi-Maruf Amin, Berikut Posisinya

Baca: Elza Syarif Mendadak Tak Mengakui Poppy Kelly sebagai Anaknya saat Sebut Hotman Paris Orang Baik

Baca: DPRD Kota Jayapura Siapkan Lahan 10 Hektar secara Gratis untuk Membangun Istana Presiden RI di Papua

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved