BERITA FOTO Badan Eksekutif Mahasiswa Tolak Revisi Undang-Undang KPK di Depan Kantor DPRD Sumut
Aksi dukungan terhadap Revisi UU KPK tersebut dianggap sebagai langkah perbaikan KPK dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia
Tribun Medan/Riski Cahyadi
Massa yang tergabung Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumut melakukan aksi menolak Revisi Undang-Undang KPK, di depan Kantor DPRD Sumut, Medan, Kamis (12/9/2019).TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Tribun Medan/Riski Cahyadi
Massa yang tergabung Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumut melakukan aksi menolak Revisi Undang-Undang KPK, di depan Kantor DPRD Sumut, Medan, Kamis (12/9/2019).TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Tribun Medan/Riski Cahyadi
Massa yang tergabung Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumut melakukan aksi menolak Revisi Undang-Undang KPK, di depan Kantor DPRD Sumut, Medan, Kamis (12/9/2019).TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Massa yang tergabung Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumut melakukan aksi menolak Revisi Undang-Undang KPK, di depan Kantor DPRD Sumut, Medan, Kamis (12/9/2019).
Aksi yang diikuti puluhan mahasiswa tersebut untuk menolak rencana Revisi Undang-Undang (UU) KPK yang diusulkan oleh DPR.(sky/tribun-medan.com)
Rekomendasi untuk Anda