Begitu Dapat Kabar Terpilih Jadi Pimpinan KPK, Nurul Ghufron Langsung ke Kuburan dan Salat

Nurul Ghufron langsung menunaikan nazar begitu namanya terpilih sebagai Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023,

Editor: Juang Naibaho
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Begitu Dapat Kabar Terpilih Jadi Pimpinan KPK, Nurul Ghufron Langsung ke Kuburan dan Salat. FOTO: Calon pimpinan KPK Nurul Ghufron saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2019). 

Firli juga disorot lantaran diduga menerima gratifikasi berupa menginap di hotel selama dua bulan.

Saat mengikuti wawancara dan uji publik seleksi Capim KPK, Firli mengakui pertemuannya dengan TGB. Namun, Firli mengklaim tidak melanggar kode etik terkait pertemuan tersebut.

Firli mengaku sudah meminta izin kepada pimpinan KPK untuk menghadiri sebuah acara di NTB.

Di NTB, Firli mengaku diundang untuk bermain tenis. Di lapangan tenis itu, Firli bertemu secara tidak sengaja dengan TGB. Saat itu, TGB datang ke lapangan tenis setelah beberapa saat Firli bermain tenis.

Firli mengaku sempat diklarifikasi oleh lima pimpinan KPK terkait pertemuan tersebut pada pertengahan Maret 2019. Setelah proses klarifikasi, Firli mengklaim tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukannya terkait pertemuan dengan TGB.

"Unsurnya tidak ada. Saya tidak berhubungan dengan TGB. Yang menghubungi Danrem. Simpulan akhir tidak ada pelanggaran. Bisa ditanya ke Pak Alexander dan Pak Laode," katanya.

Terkait gratifikasi, Firli juga membantahnya. Firli membenarkan pernah menginap di Hotel Grand Legi di Lombok selama kurang lebih dua bulan, karena anaknya masih SD.

Sementara, dia harus kembali ke Jakarta untuk berdinas. Namun, Firli membantah biaya hotel selama dua bulan merupakan bentuk gratifikasi. Semua tagihan hotel, kata Firli, sepenuhnya ia tanggung sendiri.

2. Alexander Marwata (Komisioner KPK 2014-2019)
Alexander atau yang akrab disapa Alex merupakan satu-satunya Komisioner KPK petahana yang lolos hingga seleksi tahap akhir.

Dikutip dari laman kpk.go.id, Alex lama berkarier di Badan Pengawas Pembangunan Keuangan (BPKP), yakni sejak 1987 hingga 2011.

Setelah sekitar 24 tahun berkiprah di BPKP, pria kelahiran Klaten, Jawa Tengah, 26 Februari 1967 itu kemudian banting setir.

Ia menjadi hakim ad-hoc di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Saat menjalani wawancara dan uji publik seleksi Capim KPK di Kementerian Sekretariat Negara pada Selasa (27/8/2019) lalu, Alex mengungkap adanya konflik di internal penyidik KPK.

Bahkan, selaku pimpinan, Alex mengaku sulit mengakses berita acara pemeriksaan (BAP) dari penyidik.

3. Nurul Ghufron (Dosen)
Nurul Ghufron tercatat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember. Ghufron juga kerap menjadi saksi ahli bidang hukum di berbagai persidangan.

Sumber: Warta kota
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved