Breaking News

ALASAN Fahri Hamzah Ungkap Jokowi Terganggu dengan KPK, Laode Ungkap Poin Revisi Pelemahan KPK

ALASAN Fahri Hamzah Ungkap Jokowi Terganggu dengan KPK, Laode Ungkap Poin Revisi Pelemahan KPK

Editor: Salomo Tarigan
Kolase Tribun-Medan.com
ALASAN Fahri Hamzah Ungkap Jokowi Terganggu dengan KPK, Laode Ungkap Poin Revisi Pelemahan KPK 

ALASAN Fahri Hamzah Ungkap Jokowi Terganggu dengan KPK, Laode Ungkap Poin Revisi Pelemahan KPK

TRIBUN-MEDAN.COM - ALASAN Fahri Hamzah Ungkap Jokowi Terganggu dengan KPK, Laode Ungkap Poin Revisi Pelemahan KPK.

//

Meski mendapat penolakan elemen masyarakat sipil, Presiden Jokowi tetap pada keputusannya untuk merevisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Baca: KABAR TERBARU REVISI UU KPK, TII: Berita Buruk bagi Masa Depan Investasi Indonesia, Pelemahan KPK

Baca: KPK- Pendemo Tuntut Novel Baswedan dan Agus Rahardjo Mundur, Aneh tak Tahu Pimpinan KPK, Bayaran?

DPR dan pemerintah pun telah mengesahkan revisi Undang-Undang KPK dalam rapat paripurna pada Selasa (17/9/2019) siang ini.

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, mengaku tidak kaget dengan sikap Jokowi tersebut.

Menurut Fahri, sikap Jokowi ini adalah puncak kekesalannya atas gangguan yang selama ini diciptakan KPK.

"Nah inilah yang menurut saya puncaknya, Pak Jokowi merasa KPK adalah gangguan," kata Fahri lewat pesan singkat kepada wartawan, Selasa (17/9/2019).

Baca: KABAR TERBARU REVISI UU KPK, TII: Berita Buruk bagi Masa Depan Investasi Indonesia, Pelemahan KPK

Menurut politisi PKS ini, sikap Jokowi yang merasa diganggu KPK sudah teradi sejak awal masa pemerintahannya pada Oktober 2014.

Fahri menyebut, awalnya Jokowi menaruh kepercayaan pada KPK. Sampai-sampai KPK diberikan kewenangan untuk mengecek rekam jejak calon menteri, sesuatu yang tidak diatur dalam UU.

"Saya sudah kritik pada waktu itu ketika KPK sudah mencoret nama orang. Dia taruh hijau, dia taruh merah, dia taruh kuning. Dia bilang yang hijau boleh dilantik, kuning tidak boleh karena akan tersangka dalam enam bulan, lalu kemudian yang merah jangan dilantik karena akan tersangka dalam sebulan. Luar biasa sehingga ada begitu banyak nama-nama dalam kabinet yang diajukan oleh Pak Jokowi dan paropol kandas di tangan KPK," kata dia.

Baca: Karangan Bunga Meluber ke Luar Gedung KPK

Menurut Fahri, KPK waktu itu merasa bangga karena akhirnya dia diberi kepecayaan sebagai polisi moral oleh Presiden. Namun selanjutnya, Fahri menilai KPK justru semakin bertindak berlebihan.

Puncaknya adalah ketika Jokowi memilih nama Budi Gunawan untuk dikirimkan ke DPR sebagai calon Kapolri. Budi langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Tiba-tiba (Budi Gunawan) ditersangkakan tanpa pernah diperiksa oleh KPK," ujar Fahri.

Baca: Jadi Penadah Motor Curian, Bripda BS Ditahan dan Diperiksa Propam Polda Sumut

Budi yang tidak terima saat itu melawan KPK lewat praperadilan. Ia menang dan lepas dari status tersangka.

Tapi Fahri menilai KPK saat itu terus menggunakan masyarakat sipil, LSM termasuk juga media untuk menyerang sang calon tunggal Kapolri.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved