Dampak Kabut Asap, Pengendara di Jalan Lintas Sumatera Dihimbau Hidupkan Lampu Kendaraan

"Untuk pengendara saat ini masih dalam relatif normal. Jarak pandang masih tembus 200 meter," kata Rusbeny.

Tribun Medan/Mustaqim Indra Jaya
Kasat Lantas Polres Asahan AKP Rusbeny (kiri) memasangkan masker kepada pengendara di depan kantor Sat Lantas Polres Asahan, Jalan Cokroaminoto, Kisaran, Kamis (19/9/2019). 

TRIBUN-MEDAN.com - Kabut asap kiriman yang menyelimuti udara Kabupaten Asahan belum mengganggu jarak pandang para pengendara yang melintas di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).

Menurut Kasat Lantas Polres Asahan AKP Rusbeny, saat ini jarak pandang di kawasan Jalan Lintas Sumatera di Kabupaten Asahan masih tergolong normal.

"Untuk pengendara saat ini masih dalam relatif normal. Jarak pandang masih tembus 200 meter," kata Rusbeny, Kamis (19/9/2019).

Ia mengimbau kepada pengendara untuk tetap selalu waspada, terutama bila melintas di kawasan jalan dua lajur yang berlawanan arah.

Baca: Pesawat Wings Air Gagal Mendarat di Bandara Silangit dan Kembali ke Kualanamu karena Kabut Asap

Baca: Dua Bersaudara Perampok Kambuhan di Jalinsum Ditembak, Merajalela saat Libur Lebaran

Hal itu demi mengantisipasi terjadinya peristiwa kecelakaan.

"Kepada pengendara untuk waspada dan hati-hati, terutama ketika yang melintas dari arah berlawanan, mobil dan bus supaya hidupkan lampu kota, sepeda motor hidupkan lampu utama," imbaunya.

Rusbeny menjelaskan jarang pandang dapat dikategorikan awas bila hanya berjarak sejauh 100 meter. Jika situasi tersebut terjadi, maka pengendara akan diimbau untuk memacu kendaraan secara perlahan.

"Kalau 100 meter baru masuk kategori waspada," pungkasnya.

(ind/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved