Jawaban Menpora Imam Nahrawi Setelah Jadi Tersangka, akan Berkomunikasi dengan Presiden Jokowi

Jawaban Menpora Imam Nahrawi Setelah Jadi Tersangka, akan Berkomunikasi dengan Presiden Jokowi

Editor: Salomo Tarigan
Kompas.com
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi (kanan) bersama Asisten Pribadi (Aspri) Menpora Miftahul Ulum (tengah) menjadi saksi dalam sidang suap dana hibah dari pemerintah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/7/2019) 

Jawaban Menpora Imam Nahrawi Setelah Jadi Tersangka, akan Berkomunikasi dengan Presiden Jokowi

TRIBUN-MEDAN.com - Jawaban Menpora Imam Nahrawi Setelah Jadi Tersangka, akan Berkomunikasi dengan Presiden Jokowi.

//

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi meminta semua pihak untuk tidak menjustifikasi bahwa dirinya bersalah setelah penetapannya sebagai tersangka kasus suap.

Baca: Babak Baru Nikita Mirzani Seusai Laporkan Elza Syarief ke Polisi,Tuding Niki sebagai Informan Polisi

Baca: HASIL LENGKAP LIGA CHAMPIONS: PSG Kalahkan Real Madrid 3-0, M City Menang Telak, Juventus Imbang

Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, Rabu (18/9/2019), Imam Nahrawi ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap dana hibah Komite Olahraga Nasional (KONI), Rabu (18/9/2019).

Saat ditemui di kediamannya di Jalan Widya Candra II Nomor 1123, kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), atas penetapan dirinya sebagai tersangka, Imam Nahrawi mengaku akan berkomunikasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Imam Nahrawi juga mengaku baru mengetahui ia ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pada Rabu (13/9/2019) sore tadi.

"Ya, karena saya baru tahu sore, tentu beri kesempatan nanti untuk berkomunikasi kepada pak presiden," kata Imam Nahrawi.

Ia menyebutkan, selain akan berkomunikasi dengan presiden, ia juga akan segera menghubungi partai yang selama ini menaunginya, PKB.

Imam Nahrawi juga menyampaikan belum berkomunikasi dengan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau yang kerap disapa Cak Imin itu.

"Belum, belum karena saya juga baru baca kan, baru tahu pengumumannya (ditetapkan sebagai tersangka)," ujar Imam Nahrawi.

Lebih lanjut sang menteri meminta semua pihak untuk tidak menganggapnya bersalah sebelum sidang di pengadilan diselenggarakan.

"Jangan sampai kemudian ini membuat justifikasi seolah-olah saya bersalah, tidak akan kami kita bersama-sama buktikan nanti di proses pengadilan," ucapnya.

Imam Nahrawi Ditetapkan sebagai Tersangka Suap KONI

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved