Dugaan Suap Menpora

KPK TERKINI - Menguak Aliran Dana Suap Menpora Imam Nahrawi, Siapa Saja Terlibat? Keluarga Kaget

KPK TERKINI - Menguak Aliran Dana Suap Menpora Imam Nahrawi, Siapa Saja Terlibat? Keluarga Kaget

Editor: Salomo Tarigan
dok/Kompas.com
KPK TERKINI - Menguak Aliran Dana Suap Menpora Imam Nahrawi, Siapa Saja Terlibat? Keluarga Kaget 

KPK TERKINI - Menguak Aliran Dana Suap Menpora Imam Nahrawi, Siapa Saja Terlibat? Keluarga Kaget

TRIBUN-MEDAN.COM - KPK TERKINI - Menguak Aliran Dana Suap Menpora Imam Nahrawi, Siapa Saja Terlibat? Keluarga Kaget.

//

Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, uang suap yang diterima oleh mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ( Menpora) Imam Nahrawi juga mengalir ke pihak lain.

Baca: TERKINI Video Syur Wanita Seragam PNS Pemprov Jabar, Pejabat Sebut Wanita Bikin Sensasi, Polda Turun

"Ada fakta-fakta di mana kami menduga uang tersebut tidak hanya diterima oleh satu orang. Ini tentu akan kami dalami lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) bersama juru bicara KPK Febri Diansyah saat jumpa pers penetapan Imam Nahrawi sebagai tersangka.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) bersama juru bicara KPK Febri Diansyah saat jumpa pers penetapan Imam Nahrawi sebagai tersangka. (Tribunnews/Herudin)

KPK pada Rabu (18/9/2019) mengumumkan Imam dan asisten pribadinya saat menjadi Menpora, yakni Miftahul Ulum sebagai tersangka dalam pengembangan perkara suap terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018.

"Bagaimana sebenarnya rangkaian peristiwanya, kepentingannya apa dan siapa saja pihak yang diduga menerima itu akan menjadi konsen dari KPK," kata Febri.

Uang tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018, penerimaan terkait jabatan Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima, dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan selaku menpora.

Baca: JADWAL Pertandingan Liga 1: Link Live Streaming PSIS vs Persebaya dan Persela Lamongan vs Arema FC

Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi menpora dan pihak Iain yang terkait.

Adapun rinciannya, dalam rentang 2014-2018, Menpora melalui Ulum diduga telah menerima uang sejumlah Rp14,7 miliar.

Selain penerimaan uang tersebut, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam diduga juga meminta uang sejumlah total Rp 11,8 miliar.

Baca: TERKINI Video Syur Wanita Seragam PNS Pemprov Jabar, Pejabat Sebut Wanita Bikin Sensasi, Polda Turun

Imam dan Ulum disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Baca: Daftar Harga Smartphone Samsung Terbaru Bulan September: Galaxy S10, Galaxy A20 dan Seterusnya

Selain itu, KPK telah mencegah ke luar negeri terhadap keduanya sejak akhir Agustus 2019. "Kami juga sudah melakukan pelarangan ke luar negeri. KPK sudah mengirimkan surat pada pihak Imigrasi sejak akhir Agustus 2019 untuk dua orang tersebut," ujar Febri.

Tak Perlu Tunjuk Pengganti

Sementara itu Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menilai Presiden Joko Widodo tak perlu menunjuk Menteri Pemuda dan Olahraga baru untuk menggantikan Imam Nahrawi yang mengundurkan diri.

Bivitri berpendapat, Jokowi tak perlu menunjuk menteri baru karena periode pemerintahannya bersama Kabinet Kerja akan selesai dalam waktu dekat.

Baca: Cara Basmi Nyamuk di Musim Hujan Selain Fogging, Waspada Demam Berdarah Penyakit Mematikan

"Saya khawatir jika dalam waktu yang dekat nanti ada pelantikan lagi, harus ada Keppresnya lagi dan segala macam, rumit. Padahal sudah tinggal sebentar lagi," kata Bivitri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (19/9/2019).

Seperti diketahui, periode pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla akan berakhir pada 20 Oktober 2019 mendatang.

Bivitri menyarankan, posisi menteri bisa diisi oleh pejabat eselon I Kemenpora sebagai pelaksana tugas.

 Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono Tegaskan Tidak Ada Toleransi Bagi Oknum Ormas Pungli!

"Karena waktunya sedikit bisa ada pelaksana tugas ya. Mungkin bisa salah satu jajaran eselon I di bawahnya. Jadi enggak perlu ada pengisian jabatan menteri," ujar dia.

Lebih lanjut, Bivitri menyarankan Jokowi untuk memperketat seleksi menteri.

Ia mendukung langkah Jokowi yang sempat meminta rekomendasi KPK sebelum menyusun kabinet pada 2014 lalu.

 Tragedi Dialami Ratusan Karyawan PT 2 Tang yang Berunjuk Rasa Tuntut Hak Pasca Terkena PHK Sepihak

"Kalau Jokowi sudah punya daftar nama menteri, entah itu dari parpol lah atau apa, mestinya minta masukan dulu ke KPK, ini orang punya potensi sebagai aktor korupsi apa enggak? Kalau iya, sebaiknya enggak diangkat jadi menteri," kata Bivitri.

Sebelumnya, Imam Nahrawi menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Keluarga Kaget Imam Jadi Tersangka

Adik Imam Nahrawi, Syamsul Arifin mengaku kaget saat mantan menteri pemuda dan olahraga (menpora) itu dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca: Zaskia Adya Mecca Bagikan Pengalaman Mengesalkan saat Ulang Tahun, Diusir Hanung dari Lokasi Syuting

"Pertama memang kaget ya, karena hal ini betul-betul di luar dugaan kami. Di luar dugaan keluarga," ujar Syamsul saat diwawancarai KompasTV, Kamis (19/9/2019).

 Syamsul mengatakan, hal itu mengagetkan karena tiba-tiba penersangkaan Nahrawi dirasa tiba-tiba.

Syamsul mengaku keluarga tidak pernah mendengar adanya pembuktian yang diumukan ke masyarakat tentang kasus yang menjerat Nahrawi.

Baca: JADWAL Pertandingan Liga 1: Link Live Streaming PSIS vs Persebaya dan Persela Lamongan vs Arema FC

Syamsul juga mempertanyakan prosedur KPK dalam menetapkan Nahrawi menjadi tersangka.

"Penetapan orang jadi tersangka kan ada prosedur. Saya bukan orang hukum, saya bukan pemerhati hukum, tapi melihat dari pengalaman-pengalaman yang ada kok beda. Itu yang buat kami kaget," ujar Syamsul.

"Sehingga atas nama keluarga kami minta maaf kalau respons kami kemarin berlebihan bahkan terkesan emosional," ujar Syamsul.

Artikel Ini Telah Tayang di Kompas.com

Baca: JADWAL Pertandingan Liga 1: Link Live Streaming PSIS vs Persebaya dan Persela Lamongan vs Arema FC

Baca: TERKINI Video Syur Wanita Seragam PNS Pemprov Jabar, Pejabat Sebut Wanita Bikin Sensasi, Polda Turun

KPK TERKINI - Menguak Aliran Dana Suap Menpora Imam Nahrawi, Siapa Saja Terlibat? Keluarga Kaget

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved