Tahanan Gantung Diri di Lapas Sidimpuan, Tinggalkan Surat Permintaan Terakhir Kepada Kalapas

Pria berkaos ini mengaku memang YH sudah berniat untuk mengakhiri hidupnya tepatnya saat berada di Polres Sidimpuan.

Istimewa
Jasad YH saat sudah diturunkan pihak kepolisian 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - YH (38) tahanan kasus narkotika di Lapas Klas IIB yang nekat mengakhiri hidupnya dengan cara menggantung diri ternyata meninggalkan secercah surat kepada pihak lapas yang ditujukan kepada Kalapas.

Menurut informasi yang diterima dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menyatakan dalam surat tersebut ia berharap kepada Kalapas Sidimpuan Haposan agar tidak mengantarkan jasadnya ke rumah istrinya.

"Kami mengetahui adanya permintaan itu saat pihak lapas membacakan surat yang dibuat YH sebelum mengakhiri hidupnya," kata WBP yang namanya tidak ingin disebutkan, Jumat (20/9/2019).

Pria berkaos ini mengaku memang YH sudah berniat untuk mengakhiri hidupnya tepatnya saat berada di Polres Sidimpuan.

"Dia itu sudah mengikat 4 kaos tahanan dan ada teman kami yang mengingatkan YH untuk tidak melakukan tindakan yang tidak-tidak,"ujarnya.

Ia mengaku YH merupakan seorang tahanan yang baik dan pendiam.

"Dia sering curhat sama saya mengenai keluarganya. Tapi saya tidak menduga kalau dia berani melakukan hal seperti ini untuk mengakhiri hidupnya," katanya.

Saat itu, terang WBP yang namanya tidak ingin dipublikasikan menceritakan saat itu dirinya sedang membuat ukiran untuk cenderamata kepada para keluarga WBP yang berkunjung.

"Saat itu ia bertanya ke saya, itu pisau siapa? Pisau kitalah, jawabku. YH bilang, kok kecil kali,"kenangnya seraya menyatakan tidak berpikiran kalau YH sudah mempunyai niat untuk mengakhiri hidupnya.

Setelah itu, akunya, YH langsung meninggalkannya. Kemudian, sambungnya, sudah waktunya untuk pengajian yang merupakan kegiatan rutin sebelum salat Zuhur dilaksanakan.

"Saat itu, saya tidak melihat keberadaan YH saat ngaji dan salat Zuhur. Nah, ketahuannya YH gantung diri, saat diadakan apel setelah salat Zuhur dilakukan,"akunya.

Sementara itu, Kalapas Sidimpuan Haposan Silalahi membenarkan adanya tahanan yang mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.

"Kita mengetahui YH gantung diri saat melakukan apel setelah para WBP melakukan salat Zuhur dan disitu ada satu orang yang tidak ada, yaitu YH," katanya, Jumat (20/9/2019).

Mengetahui hal itu, akunya, pihaknya beserta pegawai lapas Sidimpuan langsung mencari YH ke semua ruangan yang ada di lapas.

"Kita menemukan YH di gudang belakang masjid tempat penyimpanan perangkat masjid," katanya seraya menyatakan YH membongkar jendela belakang untuk masuk ke dalam dan menggunakan kabel yang ada di sana untuk mengakhiri hidupnya.

Seperti diketahui, Seorang tahanan kasus narkotika Lapas Klas II Padang Sidimpuan, YH (38) mengakhiri hidup dengan cara gantung diri di dalam gudang Mesjid Lapas, Selasa (17/9/2019) kemarin lusa.

Jasad tahanan kasus narkotika golongan 1 yang menghuni blok A kamar 3 itu, pertama kali ditemukan Budi Martua Harahap (47), napi kasus narkotika lainnya penghuni blok A kamar 15.

Budi menemukan korban bersama dengan petugas lapas, dalam kondisi telah tergantung di dalam gudang mesjid.

Saat itu pintu gudang dalam keadaan terkunci. Kemudian didobrak oleh petugas dan dicek ternyata YH sudah tidak bernyawa lagi.

Saksi mata lainnya, Rizki Rahmadani Hasibuan (23) tahanan blok A kamar 1 mengatakan, dia terakhir bertemu korban di teras mesjid sekitar pukul 10.00 WIB dan bercerita ada masalah dangan istrinya yang minta cerai.

YH sendiri merupakan warga Jalan Williem Iskandar, Kelurahan Sadabuan PSP Utara, Kota Padang Siidmpuan.

Kapolres Sidimpuan, AKBP Hilman Wijaya membenarkan kejadian itu.

Hilman mengaku, YH masuk ke dalam gudang mesjid melalui jendela, karena saat itu pintu sedang terkunci. Kemudian YH memanfaatkan wayar yang tidak terpakai di gudang untuk menggantung dirinya.

"Sebelumnya dia sempat bercanda-canda dengan yang lain. Setelah agak siang, saat apel ternyata kurang satu. Begitu dicek, rupanya YH sudah gantung diri," terang pria dengan melati dua dipundaknya ini.

Ia menyatakan tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh YH. Pihaknya bersama tim INAFIS yang mendapat laporan kemudian turun ke lapas dan langsung melakukan olah TKP.

"Ini murni nuduh diri," ujarnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved