Kabar Imam Nahrawi Terbaru, Dipanggil Penyidik KPK Segera, Febri: Kami Harap Sikap Kooperatif

Kabar Imam Nahrawi Terbaru, Dipanggil Penyidik KPK Segera, Febri: Kami Harap Sikap Kooperatif

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN/GITA IRAWAN
Kabar Imam Nahrawi Terbaru, Dipanggil Penyidik KPK Segera, Febri: Kami Harap Sikap Kooperatif 

Menurut Alex, Imam diduga menerima suap sebanyak Rp 14.700.000.000 melalui Miftahul selama rentang waktu 2014-2018.

Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam diduga meminta uang senilai Rp 11.800.000.000.

"Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26.500.000.000 tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpor tahun anggaran 2018," ujar Alex.

Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menilai Presiden Joko Widodo tak perlu menunjuk Menteri Pemuda dan Olahraga baru untuk menggantikan Imam Nahrawi yang mengundurkan diri.

Bivitri berpendapat, Jokowi tak perlu menunjuk menteri baru karena periode pemerintahannya bersama Kabinet Kerja akan selesai dalam waktu dekat.

"Saya khawatir jika dalam waktu yang dekat nanti ada pelantikan lagi, harus ada Keppresnya lagi dan segala macam, rumit. Padahal sudah tinggal sebentar lagi," kata Bivitri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (19/9/2019).

Seperti diketahui, periode pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla akan berakhir pada 20 Oktober 2019 mendatang.

Bivitri menyarankan, posisi menteri bisa diisi oleh pejabat eselon I Kemenpora sebagai pelaksana tugas.

"Karena waktunya sedikit bisa ada pelaksana tugas ya. Mungkin bisa salah satu jajaran eselon I di bawahnya. Jadi enggak perlu ada pengisian jabatan menteri," ujar dia.

Lebih lanjut, Bivitri menyarankan Jokowi untuk memperketat seleksi menteri.

Ia mendukung langkah Jokowi yang sempat meminta rekomendasi KPK sebelum menyusun kabinet pada 2014 lalu.

"Kalau Jokowi sudah punya daftar nama menteri, entah itu dari parpol lah atau apa, mestinya minta masukan dulu ke KPK, ini orang punya potensi sebagai aktor korupsi apa enggak? Kalau iya, sebaiknya enggak diangkat jadi menteri," kata Bivitri.

Sebelumnya, Imam Nahrawi menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

KPK menetapkan Imam dan asisten pribadinya, Miftahul Ulum, sebagai tersangka dalam kasus dana hibah Kemenpora kepada KONI pada Tahun Anggaran 2018 karena diduga menerima suap senilai Rp 26.500.000.000.

"Total dugaan penerimaan Rp 26.500.000.000 tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Rabu kemarin.

Baca: RESMI, Xiaomi Terbaru Redmi Note 8 Pro: Spesifikasi dan Harga Redmi Note 8 Pro, Kamera 64 MP

Baca: MotoGP - Jadwal Lengkap MotoGP Aragon, Hasil FP1 dan FP2, Jadwal Siaran Langsung MotoGP Pekan Ini

tautan asal kompas.com dan  "Jokowi Tunjuk Sekjen PKB Hanif Dhakiri sebagai Plt Menpora"

Kabar Imam Nahrawi Terbaru, Dipanggil Penyidik KPK Segera, Febri: Kami Harap Sikap Kooperatif

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved