Breaking News

Pria ini Buang-buang Uang Senilai Rp27 Juta di Jalan Karena Ada Masalah di Tempat Kerja

Uang yang dia buang itu bernilai 14 ribu yuan (Rp 27 juta), diambilnya pada hari yang sama sebelum kejadian, dari di kota Shishi.

www.scmp.com
Ilustrasi buang uang (internet) 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang pria di China Tenggara berhasil menjadi pusat perhatian di jalanan sibuk kota, pada Senin (9/9/2019).

Bagaimana tidak, dia nekat membuang-buang uang di jalanan.

Aksi pria ini terekam dalam video, dan kemudian menjadi viral di media  sosial, Weibo.

Dalam beberapa penggalan video yang beredar, terlihat seorang pengendara sepeda motor berhenti di jalan untuk mengambil uang kertas pecahan 100 yuan di jalan.

Dalam video lain, pejalan kaki terlihat bergegas ke tengah jalan untuk bergabung dalam keramaian.

Pria itu bernama Huang, berusia 42 tahun, mengatakan bahwa menjalankan aksinya ini berdasarkan dorongan hati, karena ada masalah di tempat kerja.

Uang yang dia buang itu bernilai 14 ribu yuan (Rp 27 juta), diambilnya pada hari yang sama sebelum kejadian, dari di kota Shishi.

Aksinya ini menyebabkan kemacetan lalu lintas dan orang yang lewat berebut untuk mengambil uang sebanyak yang mereka bisa.

Polisi segera mendatangi Huang dan menanyainya.

Mereka mengkiritik perilaku Huang, karena dianggap tidak pantas.

Huang yang kehilangan uang dalam jumlah besar menyesali apa yang dia lakukan dan berharap dia akan mendapatkan kembali uangnya.

Sebagian dari uang itu telah dikembalikan pada Selasa malam, kata akun Weibo kepolisian Shishi.

“Huang berasal dari keluarga biasa dan tidak kaya sama sekali. Dorongan tiba-tiba telah menyebabkan masalah besar bagi dirinya dan keluarganya. Harap bersikap rasional dan kembalikan uangnya, ”katanya.

Insiden ini tak hanya terjadi sekali.

Pada Maret 2017, seorang wanita membuang lebih dari 16.000 yuan (Rp 31 juta ) uang tunai di persimpangan yang sibuk di barat daya kota Chongqing.

Tapi orang yang lewat hanya melihat dan bukannya berebut untuk mengambil uang itu, lapor the Morning Post.

Polisi mengumpulkan tagihan dengan cepat dan menemukan pemiliknya.

Dia berkata bahwa dia melemparkan uang itu karena dia “dalam suasana hati yang buruk”.

HUJAN DUIT DI HONG KONG 

Warga di sebuah kawasan padat di Hong Kong dikejutkan dengan peristiwa " hujan duit" pada Sabtu (15/12/2018).

Ribuan lembar uang senilai 100 dollar Hong Kong (sekitar Rp 186.000 per lembar) tampak disebar dari atas sebuah gedung di Jalan Fuk Wa, kawasan Sham Shui Po.

Warga dan pengguna jalan yang sedang melintas pun berebut untuk mengambil uang tersebut.

Melansir dari SCMP, peristiwa itu berawal dari seorang pemuda yang datang dengan mengendarai mobil sport dan berhenti di salah satu sudut jalan yang ramai.

Pemuda yang mengenakan jaket bertudung kemudian keluar dan membuat sebuah pengumuman sebelum kemudian memberi peringatan kepada orang-orang akan adanya hujan uang yang jatuh dari langit.

Beberapa saat kemudian, lembaran uang dollar Hong Kong mulai berterbangan dari atas sebuah gedung.

 

Petugas polisi yang menerima laporan tentang kejadian itu segera menuju lokasi.

Mereka memperingatkan kepada warga agar tidak mengambil uang yang bertebaran.

Sebuah video kemudian diunggah di Facebook yang memperlihatkan peristiwa tak biasa itu. 

Hujan duit yang menghebohkan Hong Kong, Sabtu (15/12/2018
Hujan duit yang menghebohkan Hong Kong, Sabtu (15/12/2018 (facebook)
 
Tangkapan layar rekaman peristiwa hujan uang di kawasan Hong Kong, Sabtu (15/12/2018).
Tangkapan layar rekaman peristiwa hujan uang di kawasan Hong Kong, Sabtu (15/12/2018).(FACEBOOK / HUNG WALLACE)

Polisi menyebutkan telah mengumpulkan uang hingga 5.000 dollar Hong Kong (sekitar Rp 9 juta) dari peristiwa itu, namun tidak ada seorang pun yang ditahan

Pihak berwenang mengatakan tengah mencari pihak yang bertanggung jawab dalam kejadian itu.

Polisi menduga sosok pria dalam video adalah pemilik Epoch Cryptocurrency, sebuah laman Facebook yang mempromosikan kriptokurensi. Pria tersebut dikenal dengan julukan Coin Young Master (Tuan Muda Koin), namun nama aslinya adalah Wong Ching-kit baru berusia 24 tahun.

Namun saat ditanya kaitannya dengan peristiwa 'hujan uang", dia menolak tuduhan sebagai pihak yang bertanggung jawab.

"Jangan salahkan saya. Saya sendiri juga tidak tahu bagaimana uang bisa jatuh dari langit," ujar Wong.

Seorang pengacara, Albert Luk Wai-hung, menilai tindakan yang dilakukan pihak yang menyebarkan uang di tempat umum telah melanggar tata tertib dan menimbulkan kekacauan.

"Bagaimana dia menyebutnya sebagai promosi? Dia ingin menciptakan kekacauan dengan melakukannya," ujar Luk.

Menurut Luk, pihak yang bertanggung jawab dalam peristiwa hujan uang tersebut bisa diancam dengan hukuman denda hingga 5.000 dollar Hong Kong dan penjara hingga 12 bulan.

Luk menambahkan, seseorang yang menemukan uang di jalanan dan tidak melaporkannya juga bisa diancam dengan hukuman.

Namun dalam kasus ini, karena uang sengaja disebarkan, maka warga yang mengumpulkannya tidak bermaksud berbuat tidak jujur.

Meski demikian, demi menghindari kesalahpahaman, Luk menyarankan orang-orang untuk mengabaikan uang tersebut atau menyerahkannya ke polisi.

Sementara seorang anggota parlemen dari distrik Sham Shui Po, Vincent Cheng Wing-shun, mendesak kepada polisi untuk menindaklanjuti kasus ini, terutama berkaitan dengan pelaku di balik peristiwa ini dan sumber uang.

Akhirnya Kepolisian Hong Kong menahan Wong Ching-kit.

Bahkan Wong Ching-kit menyiarkan secara live di akun Epoch Cryptocurrency saat dirinya dibawa ke kantor polisi bersama polisi yang menahannya.

Ini foto dan video hujan duit yang menimbulkan kehebohan di Hongkong:

Wong Ching-kit berfoto dengan tumpukan uang tunai di atas mobil mewah Lamborghini sebelum ditaburkannya dari apartemennya.
Wong Ching-kit berfoto dengan tumpukan uang tunai di atas mobil mewah Lamborghini sebelum ditaburkannya dari apartemennya. (facebook/Epoch.Cryptocurrency)

Video saat Wong Ching-kit ditahan kepolisian Hong Kong 

HUJAN DUIT DI NEW JERSEY

(cr12/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved