Polda: Oknum Polisi Penganiaya Tak Tahu Pintor Sitorus Anggota DPRD
Pintor mengaku hanya bisa pasrah saat dipukuli aparat kepolisian di parkir basement Gedung DPRD Sumut.
Penulis: M.Andimaz Kahfi |
TRIBUN-MEDAN.com - Anggota DPRD Sumut Pintor Sitorus dipukuli oleh petugas polisi bersamaan dengan peristiwa unjuk rasa mahasiswa di Gedung DPRD Sumut, Selasa (24/9/2019).
Saat itu, Pintor mengaku hanya bisa pasrah saat dipukuli aparat kepolisian di parkir basement Gedung DPRD Sumut.
Akibat peristiwa itu, Pintor luka di bagian telinga dan badan. Ia sempat dirawat di ke RS Siloam.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja didampingi oleh Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Yofie Girianto membenarkan adanya pemukulan itu.
"Kami dapat informasi ada anggota yang melakukan penghinaan dan pemukulan terhadap salah satu anggota dewan. Kami sudah mengamankan anggota Polri tersebut. Pelaku diduga Bripda FPS. Saksinya juga anggota dewan," kata Tatan di Mapolda Sumut, Rabu (25/9/2019).
Baca: Daftar Polisi yang Pukuli Mahasiswa dan Anggota DPRD Sumut ketika Unjuk Rasa Berujung Rusuh
Baca: Dihajar Oknum Polisi saat Coba Redam Demo Mahasiswa, Anggota DPRD Pintor Sitorus Angkat Bicara
Ia menjelaskan, petugas polisi yang tidak mengenal identitas Pintor Sitorus melihat politisi Partai Gerindra itu merekam peristiwa unjuk rasa mahasiswa.
Karena itu, Sitorus pun cekcok dengan petugas polisi hingga akhirnya berujung pemukulan.
"Jadi, sudah ada lima orang anggota Polda Sumut yang diamankan. Dan kami juga masih melakukan pendalaman terhadap anggota-anggota yang melakukan tindakan di luar prosedur," ujarnya.
"Seluruhnya ada dua belas anggota Polri yang diperiksa. Yang terduga melakukan tindakan terhadap mahasiswa dan dari anggota dewan tiga orang," jelasnya.
"Kalau terbukti bersalah, akan disidangkan dan diberi sanksi sesuai peraturan Polri," tegas Tatan. (mak/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pintor-sitorus-anggota-dprd-sumut-dipukul-polisi.jpg)