News Video

Daftar Polisi yang Pukuli Mahasiswa dan Anggota DPRD Sumut ketika Unjuk Rasa Berujung Rusuh

Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan aksi pemukulan yang dilakukan polisi ke mahasiswa dan anggota DPRD Sumut di luar SOP

Penulis: M.Andimaz Kahfi | Editor: Hendrik Naipospos

Daftar Polisi yang Pukuli Mahasiswa dan Anggota DPRD Sumut ketika Unjuk Rasa Berujung Rusuh

TRIBUN-MEDAN.com - Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan kronologis pemukulan yang dilakukan oknum polisi terhadap mahasiswa dan anggota dewan usai unjuk rasa di  DPRD Sumut, Selasa (25/9/3019).

Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja didampingi oleh Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Yofie Girianto mengatakan aksi pemukulan yang dilakukan polisi di luar SOP.

"Itu tidak sesuai SOP.

Jadi setiap melakukan pengamanan (unjuk rasa) tidak boleh membawa senjata api atau senjata tajam dan tidak melakukan pemukulan di luar ketentuan undang-undang," kata Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja di Mapolda Sumut, Rabu (25/9/2019).

Oknum Polisi Hajar Mahasiswa dan Anggota Dewan saat Demo Tolak RUU, Polda Sumut Mengaku Salah

Dihajar Oknum Polisi saat Coba Redam Demo Mahasiswa, Anggota DPRD Pintor Sitorus Angkat Bicara

Ia menambahkan, Kapolda Sumut telah memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan penyelidikan.

"Jadi ada dua video yang kami dapatkan di media sosial.

Ada satu tindakan anggota Polri dari Dit Samapta yang menghina dan melakukan pemukulan.

Video pertama diambil dari atas gedung Bank Mandiri," sebutnya.

"Kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap 10 orang.

Dari Sat Brimob Polda Sumut 3 orang saksi, direktorat Samapta 5 orang saksi dan yang diduga melakukan pemukulan ada 2 orang yaitu Bripda MH dan Bripda FM dari Dit Samapta," ungkap Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.

Identitas Mahasiwa yang Dikeroyok Polisi saat Unjuk Rasa DPRD Sumut, Ternyata Hafal 30 Juz Alquran

Ini Sikap Polda Metro dan Komnas HAM Terkait Intimidasi Jurnalis saat Liput Demo Mahasiswa

Bripda MH dan Bripda FM juga diduga oknum polisi yang memukul mahasiswa di pintu samping DPRD Sumut.

"Kita tetap melakukan pendalaman mungkin ada oknum anggota lain yang juga ikut melakukan pemukulan," tuturnya.

Sementara diduga pelaku pemukulan anggota DPRD Sumut Pintor Sitorus berinisial Bripda FPS.

Lebih lanjut, dari anggota kepolisian yang melakukan pemukulan terhadap mahasiswa dan anggota DPRD Sumut, seluruhnya ada 12 anggota Polri yang diperiksa.

"Soal pelanggaran apa masuk kategori berat, sedang, ringan.

Itu nanti dari Propam yang akan melakukan pemeriksaan dan akan disidangkan, kemudian akan diberi sanksi sesuai peraturan Polri," pungkas Tatan.

(mak/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved