Masyarakat Adat Bius Raja Na Opat Sigapiton Tuntut Pemerintah Kembalikan Lahan
Mereka mayoritas orang tua pemilik tanah Sigapiton yang kini bersengketa dengan Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT).
Penulis: Arjuna Bakkara |
TRIBUN-MEDAN.COM, BALIGE - Masyarakat Adat Bius Raja Na Opat Sigapiton Toba Samosir bergerak menuju Kantor Bupati Toba Samosir dari Desa Sigapiton, Kamis (26/9/2019).
Mereka mayoritas orang tua pemilik tanah Sigapiton yang kini bersengketa dengan Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT).
Dalam orasinya, Manogu Manurung koordinator aksi menyerukan agar pemerintah mengakui tanah mereka. Sejak lama mereka merasa terintimidasi, terlebih kedatangan BPODT yang belakangan ini semakin menunjukkan adanya persoalan di sana.
Warga Sigapiton tiba berkumpul di Bundaran DI Panjaitan dengan menaiki sejumlah kenderaan roda empat. Mereka meneriakkan "Hidup Rakyat, Hidup Rakyat, Hidup Rakyat" hingga mampu menarik simpati warga dan pengguna jalan lintas Sumatera.
Mereka bergerak tertib menuju Kantor Bupati Tobasa dengan pengawalan yang baik dari Polisi Satlantas Polres Tobasa. Masyarakat Sigapiton terdiri dari petani dan lainnyabbergerak didampimgi Kelompok Studi Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM), Bakumsu dan Aliansi Adat Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tano Batak.
Dijelaskan Rocky Pasaribu, orator aksi tanah adat marga-marga Bius Raja Na Opat Sigapiton diklaim negara sebagai kawasan kehutanan negara. Selanjutnya diberikan sepihak kepada BPODT. Karenanya, mereka meminta pemerintah khususnya kehutanan agar mengeluarkan lahan mereka dari kehutanan serta menghentikan aktivitas BPODT.
Setelah menunggu beberapa jam, akhirnya Sekda Kabupaten Tobasa, Audi Murphy Sitorus dan Bupati Tobasa, Darwin Siagian hadir mendengar keluhan warga. Lalu, warga kembali menyampaikan tuntutannya kepada Pemkab Tobasa.
Saat menyampaikan aspirasinya, kaum ibu memampangkan poster beragam protes. Terlihat tulisan "Tenggelamkan Perampas Tanah Adat, Hutan Adat Bukan Hutan Negara, Luluan Tano Luluan Anak Luluan Harajaon, Paulak Tano Adat".
Manogu Manurung dalam tuntutannya mengatakan Bupati Tobasa Darwin Siagian lemah melindungi masyarakat Adat khsusnya Sigapiton. “Kami menuntut tanah adat sigapiton agar dihargai untuk tidak diserobot, karena tanah adat sudah ada sebelum negara ada,” sebutnya.
Manogu juga mengingatkan, masyarakat Sigapiton, telah menyampaikan surat audiensi keada presiden dan telah diterima Kepala Staf Kepresiden dan Kementerian lingkungan hidup & kehutanan pada tanggal 20 Agustus 2019. Kemudian juga alsi mereka di istana Kepresidenan pada tanggal 24 September 2019, diterima langsung Presiden Jokowi.
"Kami sudah memberikan surat tuntutan dan keberatan kepada Presiden, tetapi BPODT dan Pemkab Tobasa yang terkesan tidak peduli,”katanya.
Bupati Tobasa Darwin Siagian, mengakui dan tak menepis Manogu. "Dalam beberapa jam lagi akan datang surat dari kepresidenan terkait upaya penyelesaian masalah rakyat sigapiton dan siapa yang diundang kita lihat materi suratnya dahulu,”kata Darwin.
Darwin menyampaikan, sampai saat ini Pemkab Tobada masih menunggu surat balasan dari kepresidenan terkait laporan masyarakat Sigapiton. Sedangkan persoalan wilayah Sigapiton yang diklaim sebagai kawasan hutan negara, menurut Darwin kewenangannya ada pada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Kemudian, Manogu kembali mempertegas status lahan adat dan kepastian Undang Undang yang melindungi Warga Sigapiton. "Kenapa Pemkab Tobasa lambat menanggapi yaitu Perda Tanah adat atau Ulayat yang jelas sudah diatur oleh UU,"keluhnya Manogu.
Menanggapi Perda Tanah Adat tersebut, Darwin meyampaikan Perda Adat sudah selesai dibahas di DPRD Tobasa. Namun, sampai sekarang masih berada di kewenangan Pemerintah Provinsi Sumut untuk dianseminasi.
"Perda tanah adat atau Ulayat sudah selesai di DPRD Tobasa sekarang berada di Pemprov Sumut untuk di anseminasi, maka dari itu mari sama-sama kita dorong percepatannya,” sebutnya.
(jun-tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/warga-sigapiton-saat-menyampaikan-aspirasi-kepada-pemkab-tobasa.jpg)