Berita Toba Terkini

Akhirnya Aktivitas Galian C di Desa Siboruon Berhenti Total setelah Warga Sibunton Protes Keras

Aktivitas galian C di Desa Siboruon, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara telah berhenti total.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/MAURITS PARDOSI
GALIAN C: Kades Sibuntuon Ronald Siahaan menyampaikan, aktivitas galian C berpengaruh terhadap masyarakat sekitar, termasuk kenyamanan anak-anak di kawasan tersebut saat melintas, Senin (16/6/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE – Aktivitas galian C di Desa Siboruon, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara telah berhenti total. Penghentian ini menyusul keluhan serius dari masyarakat Desa Sibuntuon yang terdampak langsung oleh operasional penambangan tersebut.

Keluhan utama warga Sibuntuon adalah kerusakan pipa penyaluran air bersih di wilayah mereka, yang diduga akibat aktivitas pengangkutan material galian C.

Selain itu, abu tebal yang dihasilkan dari truk-truk pengangkut juga menjadi masalah serius, mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga sekitar.

Kepala Desa Sibuntuon, Ronald Siahaan, membenarkan bahwa masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sibuntuon telah memutuskan untuk menuntut penghentian aktivitas galian C tersebut.

"Setelah masyarakat desa kita menyuarakan dampak aktivitas galian C melalui media sosial, hal ini menjadi perhatian serius bagi stakeholder terkait. Minggu lalu, kita sudah lakukan rapat bersama BPD dan menyurati kami pemerintah desa," ujar Ronald Siahaan di Desa Sibuntuon, Senin (16/6/2025).

Surat keberatan tersebut kemudian diteruskan ke Pemerintah Kabupaten Toba dan Polres Toba.

Respons cepat pun didapatkan, aktivitas galian C di Desa Siboruon langsung terhenti.

"Surat tersebut kami teruskan ke Pemkab Toba dan juga Polres Toba. Sejak saat itu, aktivitas galian C di Siboruon terhenti. Selain itu, kita juga sudah menyampaikan surat imbauan kepada pengusaha," tambah Ronald.

Saat ini, seluruh alat berat yang digunakan di lokasi galian telah ditarik.

Selain penghentian, pengusaha juga diwajibkan membayar ganti rugi terkait kerusakan pipanisasi akibat aktivitas galian tersebut.

"Saat ini, aktivitas tersebut telah berhenti total. Terkait pipanisasi sudah beres dan merupakan hasil gotong-royong," kata Ronald.

Dengan berhentinya aktivitas galian C, pasokan air bersih untuk warga Sibuntuon kini telah kembali normal.

"Air bersih sudah dapat kembali normal mengalir ke rumah masing-masing warga," kata Ronald Siahaan.

Ia juga menegaskan pentingnya musyawarah antara pengusaha dan masyarakat sebelum melakukan kegiatan penambangan di masa mendatang, demi meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan dan warga sekitar.

(cr3/tribun-medan.com)
 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved