Gus Irawan Tuntut Kapolda Sumut Minta Maaf, Humas Polda: Kami Tidak Perlu Menanggapi

Gus Irawan menyatakan apabila Agus tidak segera meminta maaf, pihaknya akan meminta Kapolri Jendral Tito Karnavian mencopotnya.

Penulis: M.Andimaz Kahfi |
Tribun Medan
Kolase foto Kapolda Sumut dan Gus Irawan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Ketua DPD Gerindra Sumut Gus Irawan Pasaribu menuntut Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto meminta maaf atas terjadinya pemukulan anggota DPRD Sumut, Pintor Sirait dari Fraksi Gerindra oleh polisi saat ricuh aksi mahasiswa di Jalan Imam Bonjol, Selasa (24/9/2019).

Gus Irawan meminta agar Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Irjen Pol Agus Andrianto segera meminta maaf secara terbuka atas kejadian itu.

Gus Irawan yang merupakan anggota DPR RI ini mengultimatum, apabila Agus tidak segera meminta maaf, pihaknya akan meminta Kapolri Jendral Tito Karnavian mencopotnya.

Menanggapi pernyataan Gus Irawan, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto melalui Kabid Humas Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja memberikan jawaban.

Baca: Pintor Sitorus Anggota Dewan dari Gerindra Dipukuli Polisi saat Demo Mahasiswa, Ini Tindakan Partai

Pintor Sitorus Anggota DPRD Sumut Dipukul Polisi, Partai Gerindra Laporkan Insiden Pemukulan ke Ketua DPRD. Pintor Sitorus (Kiri).
Pintor Sitorus Anggota DPRD Sumut Dipukul Polisi, Partai Gerindra Laporkan Insiden Pemukulan ke Ketua DPRD. Pintor Sitorus (Kiri). (TRIBUN MEDAN/Twitter)

Menurut Tatan, pernyataan yang dilontarkan oleh Gus Irawan tidak perlu ditanggapi serius.

“Kami tidak menanggapi pernyataannya itu,” kata Tatan, Jumat (27/9/2019).

Terkait kasus pemukulan oknum Anggota DPRD Sumut, Tatan menyebutkan bahwa Propam Polda Sumut telah melakukan penyelidikan dan memproses oknum polisi tersebut.

"Sekali lagi saya tegaskan, kami (Polda Sumut) tidak perlu menanggapi pernyataan Gus Irawan," ujarnya.

"Intinya untuk oknum polisi yang melakukan pemukulan itu akan kita proses sesuai aturan.

Propam sudah melakukan pemeriksaan,” tegas Tatan.

Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto saat memberikan keterangan kepada wartawan soal aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh di depan Gedung DPRD Sumut, Selasa (24/9/2019).
Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto saat memberikan keterangan kepada wartawan soal aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh di depan Gedung DPRD Sumut, Selasa (24/9/2019). (TRIBUN MEDAN/M ANDIMAZ)

Anggota DPRD Sumut Pintor Sitorus dipukuli oleh petugas polisi bersamaan dengan peristiwa unjuk rasa mahasiswa di Gedung DPRD Sumut, Selasa (24/9/2019).

Saat itu, Pintor mengaku hanya bisa pasrah saat dipukuli aparat kepolisian di parkir basement Gedung DPRD Sumut.

Akibat peristiwa itu, Pintor luka di bagian telinga dan badan. Ia sempat dirawat di ke RS Siloam.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja didampingi oleh Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Yofie Girianto membenarkan adanya pemukulan itu.

"Kami dapat informasi ada anggota yang melakukan penghinaan dan pemukulan terhadap salah satu anggota dewan.

Kami sudah mengamankan anggota Polri tersebut.

Pelaku diduga Bripda FPS.

Saksinya juga anggota dewan," kata Tatan di Mapolda Sumut, Rabu (25/9/2019).

Ia menjelaskan, petugas polisi yang tidak mengenal identitas Pintor Sitorus melihat politisi Partai Gerindra itu merekam peristiwa unjuk rasa mahasiswa.

Karena itu, Sitorus pun cekcok dengan petugas polisi hingga akhirnya berujung pemukulan.

"Jadi, sudah ada lima orang anggota Polda Sumut yang diamankan.

Dan kami juga masih melakukan pendalaman terhadap anggota-anggota yang melakukan tindakan di luar prosedur," ujarnya.

"Seluruhnya ada dua belas anggota Polri yang diperiksa.

Yang terduga melakukan tindakan terhadap mahasiswa dan dari anggota dewan tiga orang," jelasnya.

"Kalau terbukti bersalah, akan disidangkan dan diberi sanksi sesuai peraturan Polri," tegas Tatan.

(mak/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved