Bidan Istri Polisi Digrebek Warga dan Suaminya sedang Ngamar dengan Dokter Spesialis

Penggerebekan dilakukan suami bidan didampingi Bhabinkamtibmas dan perangkat kelurahan wates. Penggerebekan dilakukan selama 1 jam.

Istimewa
Seorang dokter dan bidan yang bekerja di RSUD Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, Jawa Timur, digerebek oleh suami bidan saat kedua pelaku berada di dalam kamar sebuah rumah, Selasa (1/10/2019). 

Bidan Istri Polisi Digrebek Warga dan Suaminya sedang Ngamar dengan Dokter Spesialis

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang dokter dan bidan yang bekerja di RSUD Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, Jawa Timur, digerebek oleh suami bidan saat kedua pelaku berada di dalam kamar sebuah rumah, Selasa (1/10/2019).

Informasi yang diterima Kompas.com, peristiwa penggerebekan itu terjadi di sebuah rumah di kompleks perumahan Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. 

Penggerebekan dilakukan suami bidan didampingi Bhabinkamtibmas dan perangkat kelurahan wates. Penggerebekan dilakukan selama 1 jam.

Saat digerebek, oknum dokter dan bidan tertangkap basah sedang berduaan di dalam kamar.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Ade Warokka membenarkan perihal penggerebekan oknum dokter dan bidan yang bekerja di rumah sakit milik Pemkot Mojokerto tersebut.

Seorang dokter dan bidan yang bekerja di RSUD Wahidin Sudiro Husodo diperiksa di Mapolres Kota Mojokerto, Selasa (01/10/2019).
Seorang dokter dan bidan yang bekerja di RSUD Wahidin Sudiro Husodo diperiksa di Mapolres Kota Mojokerto, Selasa (01/10/2019). (KOMPAS.COM/HANDOUT)

Dia menjelaskan, setelah digerebek, kedua orang petugas medis di rumah sakit pemerintah tersebut diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Mojokerto Kota.

"Yang laki-laki dokter dan yang perempuan bidan. Keduanya diserahkan ke Mako (Mapolres Mojokerto Kota)," kata Warokka saat dikonfirmasi di Mapolres Mojokerto Kota, Selasa.

Untuk diketahui, pasangan yang diduga selingkuh tersebut adalah ARP, dokter spesialis di RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. Sedangkan pasangannya, yakni MAD, bidan di rumah sakit yang sama.

Adapun KH, suami sah dari MAD yang melakukan penggerebekan merupakan anggota Polri di jajaran Polres Kabupaten Mojokerto.

Dipaparkan, penggerebekan itu berawal dari kecurigaan KH terhadap perilaku istrinya. Pada Selasa pagi, KH diam-diam membuntuti istrinya.

Tanpa diduga, KH memergoki istrinya dan pria lain masuk ke salah satu rumah di wilayah Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari.

Setelah meyakini istrinya masuk ke rumah bersama pria lain, KH selanjutnya melapor kepada perangkat Kelurahan Wates. 

Didampingi sejumlah personel polisi dan perangkat kelurahan, KH akhirnya menggerebek istrinya yang sedang berduaan dengan pria lain.

"Masih kita selidiki, kalau nanti terbukti ada unsur pidana, akan kami tindak lanjut dengan proses penyidikan," kata Warokka.

Baca: Resmi Dilantik sebagai Anggota DPR RI, Sihar Sitorus Kemukakan Konsep Technopolitico-nomics

Baca: Maher Zain akan Konser di Medan, Gandeng Sabyan di Konser Silahturahmi

Bidan Istri Polisi Diperiksa

Diketahi dokter tersebut berinisial AD yang berdinas di RSU yang ada di Mojokerto. Sedangkan si perempuan berinisial MY seorang bidan yang bertugas di RSU yang sama.

Kedua pasangan selingkuh ini digerebek oleh suaminya yang juga anggota Polsek Puri Mojokerto berinisial Brigadir KN saat berduaan di rumah kontrakannya di Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Selasa (01/10/19) sekitar pukul 08.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Julian Kamdo Waroka saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan pasangan selingkuh ini.

“Berdasarkan fakta yang dikantongi sang suami (Brigadir KN), istrinya (MY) dibuntuti hingga ke lokasi. Lalu dengan didampingi perangkat desa setempat dilakukan penggerebekan di sebuah kontrakan,” ungkapnya.

Saat digerebek, MY sedang berduaan dengan dr AD di dalam kamar kontrakan tersebut. Pasangan selingkuh itu lantas diserahkan ke Mapolres Mojokerto Kota untuk diproses hukum.

Saat ini dr AD dan MY menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Polisi juga mengantarkan MY ke rumah sakit untuk menjalani visum.

“Kami visumkan untuk memastikan apa benar mereka melakukan hubungan suami istri atau tidak,” tambahnya.

Waroka juga mengatakan, saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus perselingkuhan ini untuk mengungkap adanya unsur pidana perzinaan atau tidak antara dr AD dengan bidan MY.

“Kalau memang terbukti ada unsur pidana kami akan naikkan ke penyidikan, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Waroka.(sma/udi)

Proses pemeriksaan ARP, oknum dokter RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto Jawa Timur, di Mapolres Kota Mojokerto, Selasa (01/10/2019).
Proses pemeriksaan ARP, oknum dokter RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto Jawa Timur, di Mapolres Kota Mojokerto, Selasa (01/10/2019). (KOMPAS.COM/HANDOUT)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Gerebek Istrinya Sedang Berduaan dengan Dokter di Kamar"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved