Dihukum Lari Keliling Lapangan, Murid SMP Meninggal Dunia, Ortu Lapor Polisi

Seorang murid SMP Kristen 46 Mapanget Barat, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut) meninggal dunia saat menjalani hukuman yang diberikan guru.

Editor: Juang Naibaho
TribunManado.co.id/ Jufry Mantak
Kepala SMP Kristen 46 Mapanget Barat Selmi Ramber Spd memberikan penjelasan atas meninggalnya siswa bernama Fanly Lahingide. 

Dihukum Lari Keliling Lapangan, Murid SMP Meninggal Dunia, Ortu Lapor Polisi

TRIBUN MEDAN.com - Seorang murid SMP Kristen 46 Mapanget Barat, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut) meninggal dunia saat menjalani hukuman yang diberikan guru.

Murid bernama Fanly Lahingide (14) itu meninggal saat sedang berlari di lapangan sekolahnya.

Fanly, sapaannya, satu di antara murid SMP Kristen 46 Mapanget Barat terlambat masuk kelas, Selasa (1/10/2019) pagi.

Ia dan teman-temannya yang lain diberi hukuman lari lari keliling lapangan karena keterlambatannya.

Fanly pun berlari memutari lapangan sekolah yang kurang lebih besarnya sekitar 15x8 meter.

Namun belum sampai satu putaran, badan Fanly ambruk dan terjatuh.

Fanly kemudian langsung dibawa ke rumah sakit terdekat.

Di dalam perjalanan ke rumah sakit, nyawa Fanly tak dapat tertolong lagi.

Baca: TERUNGKAP Oknum Polisi Kasak-kusuk di Grup WA Pelajar yang Demo, Mabes Polri Tetapkan 4 Tersangka

Baca: Polri Dihujat saat Tangani Aksi Demo Mahasiswa, Pensiunan TNI Sulaiman Hardiman Angkat Bicara

Baca: KPI Hentikan Program Hotman Paris Show, Buntut Pertikaian Nikita Mirzani dan Elza Syarief

Mengetahui muridnya ada yang meninggal dunia karena kejadian tersebut, Kepala SMP Kristen 46 Mapanget Barat, Selmi Ramber memberikan pernyataannya.

Dikutip dari TribunManado.co.id, Selmi mengatakan memang ada sanksi bagi setiap siswa yang terlambat masuk sekolah.

"Setiap siswa ketika terlambat ada sanksi. Jadi pada pagi tadi Fanly terlambat ke sekolah, dan diberi sanksi oleh oknum guru," ujar Selmi, Selasa (1/10/2019) saat ditemui di RSUP Kandou Manado.

Menurut dia, tak hanya Fanly yang berlari dan mendapat hukuman dari guru tersebut. Ada beberapa murid SMP lainnya yang kena hukuman serupa.

"Bukan hanya Fanly sendiri yang diberi sanksi, ada beberapa siswa lain juga yang diberi sanksi oleh oknum guru karena terlambat datang ke sekolah," jelas Ramber.

Baca: Inilah Gebrakan Perdana Kapolda Papua Paulus Waterpauw, Temui Pengungsi hingga Tebar Ancaman ke KKB

Baca: INILAH Sosok 4 Pencuri Uang Pemprov Sumut Rp 1,6 Miliar, Peran dan Jatah Masing-masing Pelaku

Ortu Lapor Polisi

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved