Janda Muda dan Brondongnya Digerebek sedang Indehoy oleh Satpol PP, Pasang Tarif Variatif
Janda Muda dan Brondongnya Digerebek sedang Indehoy oleh Satpol PP, Pasang Tarif Variatif
Janda Muda dan Brondongnya Digerebek sedang Indehoy oleh Satpol PP, Pasang Tarif Variatif
TRIBUN-MEDAN.com - Berdua-duaan dengan pelanggannya di kamar hotel, janda muda ini digerebek Satpol PP.
Ternyata, sang janda memasang tarif untuk bisa berkencan dengan dirinya.
Keduanya diamankan dengan tuduhan perzinahan.
Namun terhenti di tengah jalan, akibat adanya penggerebekan.
***
Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengamankan seorang janda berinisial IA (35), warga di salah satu kecamatan Abdya,
dengan brondongnya IJS (28), warga salah satu kecamatan di Aceh Selatan saat'wik wik' alias berduaan di salah satu hotel di kawasan Blangpidie, Aceh.
Kabarnya, kedua pasangan non muhrim itu, saat digerebek sedang melakukan hubungan badan, layaknya suami istri.
Namun terhenti di tengah jalan, akibat adanya penggerebekan tersebut.
Penggerebekan Satpol PP dan WH itu, berawal dari informasi sejumlah warga, yang menaruh
curiga terhadap janda satu anak itu, yang sering datang ke hotel tersebut dengan pasangan yang berbeda-beda.
Atas kecurigaan itu, warga pun melapor kecurigaan itu kepada Sat Pol PP dan WH.
Alhasil, IA pun terbukti melakukan perbuatan melanggar syariat dengan bergonta ganti pasangan.
Menurut Informasi, IA memasang tarif bervariasi, berkisar Rp 200.000 hingga Rp 500.000 setiap melayani para hidung belang.