Breaking News

Jokowi - Penjelasan Pakar Hukum UI Diskusi Perppu Ganti UU KPK, Surya Paloh Bilang Bisa Dimakzulkan

Jokowi - Penjelasan Pakar Hukum UI Diskusi Perppu Ganti UU KPK, Surya Paloh Bilang Bisa Dimakzulkan

Editor: Salomo Tarigan
Instagram @jokowi
Jokowi - Penjelasan Pakar Hukum UI Diskusi Perppu Ganti UU KPK, Surya Paloh Bilang Bisa Dimakzulkan 

Margarito menyadari adanya aspirasi dari berbagai kalangan agar Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu.

Tapi tidak bisa dilupakan bahwa UU KPK hasil revisi sudah disahkan DPR dan pemerintah melalui rapat paripurna.

Di sisi lainnya ada juga pihak-pihak yang menginginkan UU KPK hasil revisi diterapkan demi transparansi dan akuntabilitas.

Baca: Pengakuan Blak-blakan IM (29) Kerap Melakukan Hubungan Intim dengan Adik Iparnya saat Istri Tidur

"Saya berpendapat ini bisa didialogkan. Anda tahu Hitler menjadi otoriter karena apa? Karena desakan orang, desakan publik. Dia (Jokowi) mesti tahu itu. Dia mesti tahu bahwa jumlah orang yang diam itu ada," jelas Margarito.

Lebih lanjut Margarito menuturkan pemberantasan korupsi saat ini bukan karena lemahnya lembaga penegakan hukum dan aturan tentang pemberantasan korupsi.

Menurutnya, korupsi masih terjadi karena ada mesin produksi korupsi yakni pemilu langsung yang mendorong banyak pihak bergerak koruptif.

 Baca: Whatsapp Terkini - Cara Menghapus Pesan yang Terlanjur Dikirim, Pesan Rahasia Bisa Dihapus Otomatis

Baca: Pengakuan Blak-blakan IM (29) Kerap Melakukan Hubungan Intim dengan Adik Iparnya saat Istri Tidur

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Jokowi - Penjelasan Pakar Hukum UI Diskusi Perppu Ganti UU KPK, Surya Paloh Bilang Bisa Dimakzulkan

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved