2 Oknum Polisi Dipenjara setelah Insiden Kejar Mahasiswa Demo hingga Masuk Masjid Syuhada 45
2 Oknum Polisi Dipenjara setelah Insiden Kejar Mahasiswa Demo hingga Masuk Masjid Syuhada 45
Setelah video polisi yang masuk masjid bersepatu itu viral, Kasat Binmas Polrestabes Makassar AKBP Adzan Subuh meminta maaf.
Pemintaan maaf itu disampaikan Adzan saat bertemu Ketua Pengurus Masjid Syuhada 45 yang juga Ketua Pengadilan Tinggi Sulsel Yahya Syam, Rabu (25/9/2019).
Ia juga bertemu dengan imam masjid Syuhada 45 Rusman Paewai.
"Dengan silaturahim ini, kami menyampaikan maaf kepada ketua dan pengurus masjid atas insiden yang terjadi," ungkap Adzan.
Dalam pertemuan itu, Yahya menyebut pihaknya sebenarnya tak terlalu mempermasalahkan dan memaklumi tindakan dua aparat tersebut.
Namun Yahya meminta agar pihak kepolisian mengusut perusakan beberapa aset milik Pengadilan Tinggi Sulsel.
“Pada umumnya, pengurus masjid menyambut baik kedatangan atau kunjungan Kasat Binmas dan tidak mempermasalahkan kejadian tersebut karena situasi yang dimaklumi," kata Yahya.
"Tapi, pengurus masjid meminta agar oknum perusakan atas aset milik Pengadilan Tinggi Sulsel maupun mobil yang terparkir sebanyak tiga unit diusut dan diproses,” imbuhnya.
(TribunWow.com/Ifa Nabila)
#2 Oknum Polisi Dipenjara setelah Insiden Kejar Mahasiswa Demo hingga Masuk Masjid Syuhada 45
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul 2 Oknum Polisi yang Kejar Mahasiswa Demo di Makassar hingga Masuk Masjid Akhirnya Dipenjara