CPNS Pusing Cari Biaya Latihan Dasar Rp 9,3 Juta, Pemkab Deliserdang Janji Bakal Ganti
"Ini sudah enggak benar. Saya khawatir, dan apa jaminannya uang itu akan dikembalikan?" kata Abyadi Siregar.
Ia mengaku heran mengapa saat ini masih ada yang menganggap apa yang dibebankan untuk sementara itu adalah bagian dari pungutan liar. Menurutnya, tidak mungkin pda zaman sekarang ini dilakukan hal-hal seperti itu, apalagi jumlahnya begitu besar.
"Sebenarnya sudah kami kasih tahu sama CPNS. Tapi, enggak ada yang keberatan datang ke sini kok. Kalau enggak ada uangnya, ya bisa diundur ke periode berikutnya sampai uangnya ada. Mana mungkin ada pungli-pungli lagi sekarang ini, enggak pernah itu," katanya.
Tak Melanggar
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD) Deliserdang Agus Ginting mengatakan pengembalian uang kepada masing-masing CPNS akan dilakukan, karena dana latsar sudah dianggarkan pada PAPBD 2019 dan APBD 2020.
Ia menambahkan, pembayaran untuk hal-hal yang sudah didahulukan sama sekali tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.
"Enggak ada masalah itu (enggak melanggar), karena belum di anggarkan kemarin. Kalau untuk di PAPBD 2019 sudah sebagian ditampung, dan di APBD 2020 sudah dianggarkan juga. Kan gampang nanti proses untuk pengembalian uang mereka yang sudah terpakai, karena ada bukti setor. Dari BKD uang itu disetorkan ke provinsi, karena yang mengadakan bukan Deliserdang," kata Agus.
Ia menyebut tidak ada paksaan untuk mengikuti latsar. Artinya siapa yang mau lebih cepat bisa ikut lebih dulu. Setelah anggaran cair, biaya yang telah dibayarkan CPNS segera dikembalikan. Agus merupakan satu di antara orangtua, yang anaknya menjadi CPNS di lingkungan Pemkab Deliserdang.
Anaknya dr Nina Melina Ginting lulus CPNS di Puskesmas Sibolangit. Selain Agus, yang bangga atas prestasi anaknya yang lulus CPNS adalah Kadis Lingkungan Hidup, Artini Marpaung. Anaknya Cristo Manurung lulus CPNS untuk di Lingkungan Hidup.
Biaya latsar sekitar Rp 9,3 juta ini menjadi perbincangan hangat di lingkungan kantor Bupati Deliserdang. Meski banyak yang menganggap biasa, karena mereka pernah merasakan hal serupa, namun ada juga yang tidak sependapat.
"Ya, memang kalau yang baru-baru jadi CPNS ini susah juga lah kalau banyak kali gitu. Kalau yang orangtuanya mampu pasti dibantu, tapi kalau yang susah juga, ya payah lah," kata seorang PNS.
Segera Hentikan
CPNS Pemkab Deliserdang, yang diminta membayar biaya Diklat Latihan Dasar (Latsar) atau dulu dikenal dengan istilah prajabatan Rp 9,3 juta mendapat respons dari Ombudsman. Pemkab Deliserdang berjanji akan mengembalikan uang tersebut setelah anggaran cair.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar meminta agar Pemkab Deliserdang menghentikan program tersebut. "Kami minta itu dihentikan segera. Itu (biaya pelaksanaan latsar) jangan dibebankan kepada CPNS. Saya enggak bisa bayangkan sekarang ini bagaimana bingungnya mereka harus mencari uang sebanyak itu," ujar Abyadi Siregar, Kamis, (3/10).

Ia menambahkan, sudah menjadi kewajiban pemkab untuk menanggung biaya pelaksanaan latsar. Jika, memang belum dianggarkan, menurutnya, bukan berarti tanggung jawab dibebankan kepada peserta. Ia mengatakan, apapun ceritanya biaya latsar menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
"Kalau ada yang tanya pemkab dapat uang dari mana, ya bagaimana dengan CPNS? Mereka dapat uang dari mana? Pemerintah saja bingung apalagi mereka. Jangan-jangan ngutang. Pemerintah cari inisiatif lah cari pinjaman ke mana. Masa pemerintah enggak bisa mengupayakan uang," kata Abyadi.