Kasus Abang Pukul dan Seret Adik Kandung di Dairi Berakhir Damai

Sang abang, Edison Hutahaean, akhirnya bisa bernafas lega, karena tak jadi menginap di penjara.

Istimewa
Edison Hutahaean yang menghajar adik perempuanya di Tigabaru, Kabupaten Dairi beberapa waktu lalu 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus penyiksaan adik perempuan oleh abang kandung di daerah Tigabaru, Desa Simartugan, Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi, yang viral di jejaring sosial Facebook baru-baru ini, berakhir damai.

Petugas Polsek Sumbul memediasi dua bersaudara itu setelah ibunda mereka, yaitu Sondang Nainggolan (53), tiba di Tigabaru pada Kamis (3/10/2019) malam.

Mediasi ini menghasilkan kesepakatan kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan saja.

Sang abang, Edison Hutahaean, akhirnya bisa bernafas lega, karena tak jadi menginap di penjara.

"Saya tidak akan membuat pengaduan/laporan polisi atas perbuatan anak kandung laki-laki saya, Edison Jeremia Hutahaean, yang memukuli dan menyeret adik perempuannya, berinisial RH, karena saya dan anak perempuan saya telah menerima maaf dari Edison Jeremia Hutahaean," kata Sondang sebagaimana dalam pernyataan tertulisnya dibubuhi materai enam ribu.

Kapolsek Sumbul, AKP Rahman Siregar menjelaskan, kesepakatan tersebut dikuatkan dengan penandatanganan surat pernyataan oleh korban dan ibu korban, yang disaksikan polisi dan masyarakat.

"Jadi, kasus ini sudah selesai," kata Rahman via selulernya kepada Tribun Medan, Jumat (4/10/2019) siang.

Edison Hutahaean (26) menyiksa adik kandung perempuannya, RH (18), pada Rabu (2/10/2019) kemarin sekitar pukul 13.00 WIB, di Desa Simartugan, Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi.

Edison Hutahaean memukuli RH, yang kala itu sedang berada di rumah tetangga, lalu membawa pulang RH dengan cara diseret.

Penyeretan itu direkam oleh warga bernama Putri Hasibuan, lalu dimasukkan ke Facebook. Dalam waktu sebentar, video itu viral.

Kapospol Tigabaru, Aiptu Muara Sihombing, memediasi kasus penganiayaan abang kandung terhadap adik kandung di Tigabaru, Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi, Kamis (3/10/2019) siang.
Kapospol Tigabaru, Aiptu Muara Sihombing, memediasi kasus penganiayaan abang kandung terhadap adik kandung di Tigabaru, Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi, Kamis (3/10/2019) siang. (Istimewa)

Mengetahui hal itu, Polres Dairi lewat Kapospol Tigabaru - Kecamatan Pegagan Hilir, Aiptu Muara Sihombing, menyambangi lokasi rumah Edison Hutahaean dan mengamankan RH hingga orangtua keduanya datang.

"Kami tidak bisa mendalami apa yang membuat Edison Hutahaean marah sedemikian rupa, sehingga tega berbuat sadis begitu terhadap adiknya, sebab tidak ada laporan," ujar Rahman.

"Wajar saja masyarakat geram, karena perbuatan sudah kelewatan. Padahal, kabarnya dia (Edison Hutahaean-red) berprofesi penginjil. Pengakuannya, dia tega berbuat sadis sama adiknya karena marah," imbuh Rahman mengakhiri.

Sebelumnya diberitakan, warganet dibuat geram dengan tayangan video yang dibagikan akun Putri Hasibuan di jejaring sosial Facebook. Dalam video berdurasi 46 detik itu, tampak seorang laki-laki menyeret perempuan di jalan aspal.

Pada penjelasan video, Putri menuliskan bahwa video tersebut tentang seorang abang sadis terhadap adiknya. Sambil merekam, Putri menangis tersedu-sedu.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved