Incest atau Nikah Sedarah, Berikut Menurut Psikolog Faktor Terjadinya Hubungan Terlarang Ini

Dalam agama, hubungan semacam ini sangat terlarang. Hampir semua negara, pernikahan seperti ini dianggap sebagai hal yang tabu.

Penulis: Satia |
Tribun Medan/Jefri Susetio
Psikolog, Irna Minauli 

TRIBUN MEDAN.COM, MEDAN-
Pernah mendengar istilah incest? Kata ini memiliki arti hubungan atau pernikahan antara dua orang yang masih berikatan sedarah (keluarga).

Dalam agama, hubungan semacam ini sangat terlarang. Hampir semua negara, pernikahan seperti ini dianggap sebagai hal yang tabu.

Menurut Psikolog Irna Minauli menilai, bahwa pernikahan sedarah ini terjadi karena ketertarikan erotis atau menyukai bagian tubuh saudara kandung. Sehingga menyebabakan kasih sayang yang tidak lazim. "Ketertarikan erotis (misalnya terangsang ketika melihat bagian tubuh saudara kandungnya).

Beberapa kasus disebabkan karena terbentuknya kasih sayang yang tidak lazim di antara keduanya (affection-based)," kata Irna Minauli, melalui pesan WhatsApp, Minggu (6/10/2019).

Kemudian, ada juga yang didasarkan pada kemarahan dan agresi. Pada kasus terakhir biasanya disertai dengan kekerasan dan ancaman. Ia mengatakan, penyalahgunaan obat-obatan terlarang juga dapat memicu terjadinya hubungan badan antara saudara kandung.

"Ada beberapa penyebab terjadinya seperti kondisi situational misalnya kontak seksual karena mereka tidur di kamar yang sama, atau adanya masalah psikopatologis seperti psikosis (kejiwaan)," katanya. Biasanya, kata dia apabila seseorang sudah mengonsumsi narkotika secara berlebihan akan mudah untuk merusak akal sehatnya, sehingga tidak menutup kemungkinan ini akan terjadi. "Mereka yang mengalami masalah kejiwaan berat sehingga tidak memiliki pertimbangan akal sehat. Kondisi ini diperparah pada mereka yang mengalami kecanduan narkoba," ujarnya.

Selain itu, Direktur Minauli Consulting menyebut ada tiga tahap biasanya orang menyukai seseorang, apalagi dengan anggota keluarganya sendiri. Perihal ini, juga ia contohkan seperti gangguan seksual yang berupa nafsu berlebihan (pedofilia). 

Sehingga, pelaku akan memberikan perhatian lebih terhadap pasangannya. 

"Tahap pertama mereka biasanya akan melakukan hubungan yang intensif dengan korban. Mirip dengan pendekatan yang dilakukan oleh kaum pedofil terhadap korban. Mereka akan memberikan perhatian khusus dan memberikan hadiah-hadiah. Pada tahap ini mereka mulai memperlihatkan pendekatan seksual yang ringan seperti memeluk dan mencium. Tahap pertama sering disebut juga sebagai grooming phase," ujarnya.

Pada tahap kedua, perilaku seksual sudah semakin meningkat. Pelaku mulai menyentuh dan memperlihatkan alat kelaminnya sampai kemudian melakukan penetrasi seksual. Jika kedua tahap ini sudah terjadi, maka selanjutnya pelaku meminta kepada lawan jenisnya untuk merahasiakannya. Lalu, pelaku akan mudah emosi.

"Tahap ketiga pelaku mengajak korban untuk menjadikan hal tersebut sebagai rahasia mereka berdua saja. Korban akan ditakut-takuti konsekuensi kalau hal tersebut terungkap. Terkadang pada tahap ini juga disertai dengan ancaman kalau korban melaporkan," kata dia.

Hingga selanjutnya, pada tahap keempat berupa pengungkapan ketika rahasia yang mereka pegang kemudian terungkap. Pada tahap ini reaksi keluarga sangat menentukan.

Faktor lain terjadinya nikah sedarah ini adanya rasa saling suka. Di mana ini terjadi karena satu di antara anggota keluarga sulit untuk menemukan pasangan di luar. Maka, tidak menutup kemungkinan seseorang tersebut akan mudah mendapatkan kasih sayang yang berlebihan dari anggota keluarga. Dan ini akan memicu keduanya saling berinteraksi untuk memberikan perhatian yang lebih dari keluarga normal.

"Mereka yang mengalami kesulitan berinteraksi dengan lawan jenis di luar keluarganya terkadang menemukan perasaan nyaman dan kasih sayang yang lebih besar yang dirasakan dalam keluarganya," katanya.

Dirinya juga menambahkan, ada satu faktor yang mempengaruhi terjadinya pernikahan sedarah ini. Di mana, seorang tersebut memiliki pemikiran yang menyimpang. Sehingga ia mengadopsi pemikiran distorsi kognitif.

"Pada kasus psikosis, mereka sering memiliki distorsi kognitif (penyimpangan cara berpikir) dimana mereka beranggapan bahwa daripada saudara kandungnya itu "dirusak" orang lain maka lebih baik dia saja yang melakukannya," jelasnya.

(cr19/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved