TERKINI MULAN JAMEELA, Gaji Fantastis Anggota DPR tapi Digugat Rp 10 Miliar, Hakim Ungkap Begini

TERKINI MULAN JAMEELA, Gaji Fantastis Anggota DPR tapi Digugat Rp 10 Miliar, Hakim Ungkap Begini

Editor: Salomo Tarigan
Instagram/Mulan Jameela
TERKINI MULAN JAMEELA, Gaji Fantastis Anggota DPR tapi Digugat Rp 10 Miliar, Hakim Ungkap Begini 

TERKINI MULAN JAMEELA, Gaji Fantastis Anggota DPR tapi Digugat Rp 10 Miliar, Hakim Ungkap Begini

TRIBUN-MEDAN - TERKINI MULAN JAMEELA, Gaji Fantastis Anggota DPR tapi Digugat Rp 10 Miliar, Hakim Ungkap Begini.

//

Mulan Jameela resmi dilantik menjadi salah satu anggota DPR RI periode 2019-2024, Senin (1/10/2019) lalu.

Baca: Kapolres Serdang Bedagai Angkat Bicara Penembakan Anggota Polisi Aiptu Pariadi & Istri, Warga Gempar

Baca: VIRAL VIDEO POLISI Marah Pukul Driver Ojek Online Meski Minta Maaf, Polantas dan Ojol Sepakat Damai

Menjadi anggota DPR RI, Mulan Jameela pun berhak atas gaji yang cukup fantastis.

Besaran gaji Mulan nantinya, bisa jadi lebih dari Rp 60 juta.

Kompas.com memberitakan, gaji yang diterima oleh para anggota DPR RI termasuk Mulan Jameela adalah sebesar Rp 66.141.813.

Begitu fantastis, besaran gaji dan tunjangan anggota DPR ini mengacu pada Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015.

Namun, sebenarnya gaji pokok dari anggota DPR jumlahnya tak begitu 'wah'.

Gaji pokok untuk anggota DPR hanya senilai Rp 4,2 juta.

Nominal yang cukup signifikan dalam tunjangan tetap para anggota DPR justru berasal dari tunjangan jabatan, yakni Rp 9,7 juta.

Tapi jumlah itu masih belum ada apa-apanya jika dibandingkan dengan Tunjangan Komunikasi Intensif yang akan diterima Mulan dkk.

Negara menganggarkan Rp 15,5 juta per bulan untuk setiap anggota DPR demi mensuplai Tunjangan Komunikasi Intensif mereka.

Dan dalam satu periode menjabat, para anggota DPR juga punya fasilitas kredit mobil yang diberikan negara.

Besarannya lumayan, mencapa Rp 70 juta per orang per periode.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved