Breaking News

Cerita Seleb

Daffa Jebolan D'Academy 2 Tersandung Kasus Narkoba, Apungkan Hal Ini pada Orangtua

Daffa Jebolan D'Academy 2 Tersandung Kasus Narkoba, Apungkan Hal Ini pada Orangtua

Kolase TribunStyle (Instagram da2_daffa_real /(KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA)
Penyanyi dangdut jebolan ajang pencarian bakat Dangdut Academy, Septyan Arochman alias Daffa (27) terjerat narkoba, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019). Kolase TribunStyle (Instagram da2_daffa_real /(KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA) 

Daffa Jebolan D'Academy 2 Tersandung Kasus Narkoba, Apungkan Hal Ini pada Orangtua

Jebolan ajang kontes menyanyi D'Academy, Daffa terjerat kasus narkobaPemilik nama asli Septyan Arochman tersebut tak kuasa menahan tangis ketika meminta maaf kepada orangtua. Daffa juga mengungkapkan dirinya menyesal karena perbuatannya mengonsumsi barang haram tersebut.

Pemilik nama asli Septyan Arochman tersebut tak kuasa menahan tangis ketika meminta maaf kepada orangtua.

Rekan Rizki Ridho D'Academy tersebut juga mengungkapkan dirinya menyesal karena perbuatannya mengonsumsi barang haram tersebut.

Daffa DAcademy 2
Daffa DAcademy 2 (Instagram Daffa DAcademy 2 )

 

Penyesalan tersebut diungkapkan Daffa saat jumpa pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin (7/10/2019).

"Selamat siang semuanya. Saya cuma mau minta maaf ke keluarga dan orang tua. Saya menyesal, saya buat kecewa orang tua dan keluarga," kata Daffa dilansir TribunStyle dari TribunSeleb.

Daffa mengatakan kasus ini menjadi pembelajaran yang berarti untuknya.

Dia ingin menjadi pribadi yang lebih baik lagi kedepannya.

"Saya janji ini pembelajaran yang sangat berarti. Ini teguran untuk saya agar saya bisa lebih baik lagi," ujar Daffa sembari menangis.

Kepala Unit V Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kompol Rosana Albertina Labobar mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat.

"Selanjutnya saya bersama anggota melakukan penyelidikan di wilayah tersebut didasarkan ciri-ciri sesuai informasi dan tim melakukan penangkapan," kata Rosana Albertina Labobar dilansir TribunStyle dari Kompas.com.

Polisi mengamankan barang bukti satu bungkus plastik sabu-sabu dengan berat 0,77 gram.

Daffa ditangkap bersama dengan rekannya bernama Randy Marza Putra.

"Tersangka kita tangkap bersama seorang rekannya laki-laki Randy Marza Putra (30) di Jalan Kebon Kacang, Kelurahan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pukul 02.00 WIB," ujat Rosana.

Selain sabu-sabu, polisi juga menemukan barang bukti berupa satu alat bong, satu alat cangklong dan sebuah ponsel. 

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved