CPNS 2019
Intip Pendaftaran CPNS di SSCN.BKN.go.id, Formasi dan Informasi Resmi BKN tanpa PPPK & Seleksi Adm
Intip Pendaftaran CPNS di SSCN.BKN.go.id, Formasi dan Informasi Resmi BKN tanpa PPPK & Seleksi Adm
Sebanyak 37.854 formasi untuk kementerian/lembaga.
Sebanyak 159.257 formasi untuk daerah.
Formasi tersebut di antaranya termasuk untuk dosen, peneliti, dan perekaya.
Namun demikian, Mohammad Ridwan Kepala Humas BKN melalui rilis resmi tersebut angka tersebut masih dalam tahap finalisasi hingga saat ini.
Baca: WHATSAPP TERKINI: FITUR BARU Sidik Jari Whatsapp yang Jarang Diketahui Penggunaannya, 6 Kegunaannya
"Formasi kementerian dan/atau lembaga harus sesuai dengan skema kabinet yang baru pasca pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober mendatang," jelas Ridwan melalui siaran resmi tersebut.
Jadwal Rekrutmen CPNS 2019

Baca: BANTAHAN Sekretaris FPI Munarman, Pemukulan Ninoy Karundeng, Rekaman CCTV dan Peran 11 Tersangka
Melalui rilis resmi tersebut, Rakornas Kepegawaian juga telah menentukan jadwal rekrutmen CPNS untuk tahun 2019 dengan perkiraan sebagai berikut:
1. Pengumuman rekrutmen CPNS 2019 diperkirakan akan diumumkan pada minggu keempat bulan Oktober 2019.
2. Pendaftaran CPNS akan dilaksanakan bulan November 2019.
3. Proses Seleksi Administrasi pada bulan Desember 2019, dan seterusnya.
Lebih jauh Kepala Biro Humas BKN menyampaikan terdapat beberapa proses dalam rekrutmen CPNS dengan jangka waktu tertentu yang telah ditetapkan dan tidak mungkin dipersingkat.
"Proses ini antara lain meliputi masa pengumuman selama 15 hari kalender, penyampaian persyaratan pelamaran secara daring selama 10 hari kalender dan sebagainya sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS," ujarnya.
Imbauan BKN

Ridwan menyampaikan, "Oleh karena itu diharapkan agar masyarakat yang tertarik melamar sebagai CPNS dapat memahami dan memperkirakan konsekuensi yang mungkin timbul saat pengumuman resmi rekrutmen disampaikan."
Masyarakat juga diimbau agar memantau informasi resmi mengenai rekrutmen CPNS tahun 2019 melalui kanal media sosial BKN, situs resmi BKN, dan situs web atau media sosial resmi Kementerian, Lembaga maupun Daerah.