Hubungan Terlarang Kakak dan Adik Kandung Terbongkar, Awalnya Curhat Dibully di Sekolah
Hubungan terlarang saudara sedarah atau kasus inses kembali terjadi. Kali ini, melibatkan kakak dan adik kandung
Hubungan Terlarang Kakak dan Adik Kandung Terbongkar, Awalnya Curhat Dibully di Sekolah
TRIBUN MEDAN.com - Hubungan terlarang saudara sedarah atau kasus inses kembali terjadi.
Kali ini, hubungan terlarang tersebut melibatkan kakak dan adik kandung di Kecamatan Sanggatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Aparat kepolisian kini sudah mengamankan Romi (23) yang telah mencabuli B (19) hingga hamil lima bulan.
Romi ditangkap aparat kepolisian Polres Kutim pada Selasa (1/10/2019) kemarin.
Meskipun perbuatan tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka, namun, sang adik melaporkan kakaknya sendiri ke polisi hingga akhirnya ditangkap.
Berawal dari Curhatan
Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Ferry Putra Samodra mengatakan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan petugas, kejadian berawal korban curhat sering di-bully di sekolah oleh temannya karena kondisi keluarganya yang kurang mampu.
Sambung Ferry, sepulang sekolah, korban sering curhat ke kakak kandungnya, Romi.
Curhatan itu berujung pada ajakan berhubungan badan.
"Dia (B) sering curhat ke kakaknya. Karena curhatan itu secara terus-menerus, kakaknya mengajak berhubungan badan. Itu asal muasalnya," ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa (8/10/2019).
Baca: RESMI, Mode Gelap Instagram Terbaru, Cara Mengaktifkan Cek Menu Display & Brightness, Versi Ponsel
Baca: Serda Novri Dilimpahkan ke Denpom Pare-pare, Pembunuhan Istrinya Jayanti Ditangani Polisi Militer
Baca: Pengantin Baru Tewas setelah Tertimbun Longsor, Kedua Korban Berada dalam Kamar saat Kejadian
Diancam Tak Dibiayai Sekolah
Awalnya B dipaksa Romi untuk melakukan hubungan badan.
Jika korban menolak maka Romi tak mau lagi membiayai sekolah B.
Karena takut tak dibiayai, akhirnya B pun menuruti apa yang dikatakan sang kakak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pria-beristri-lima-cabuli-putri-kandung-hingga-50-kali.jpg)