Ternyata Motif CLBK, Pasangan Selingkuh Sewa Eksekutor untuk Tembak Mati Istri Sah
Ternyata Motif CLBK, Pasangan Selingkuh Ini Sewa Eksekutor untuk Tembak Mati Istri Sah
Ternyata motif CLBK, Pasangan Selingkuh Sewa Eksekutor untuk Tembak mati istri sah
TRIBUN MEDAN.com - Kasus penembakan terhadap Marince Ndun (48), seorang ibu rumah tangga di Dusun Faisue, Desa Oebela, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya terungkap.
Polisi berhasil menangkap tiga pelaku pembunuhan Marince Ndun.
Usut punya usut, ternyata penembakan itu dilatari motif CLBK atau Cinta Lama Bersemi Kembali.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga berhasil mengungkap motif pembunuhan yang menggunakan senjata api itu.
Tiga orang pelaku yang berhasil ditangkap, yakni Efrain Lau alias Efa (55), Belandina Henukh alias Dina (53) dan Marten Luter Adu alias Luther (55).
Kapolres Rote Ndao AKBP Bambang Hari Wibowo, mengatakan, motif pembunuhan itu karena adanya cinta segitiga antara para pelaku dan korban.
Baca: Sianturi Nyanyi Lagu Kamar 13 di Hadapan Majelis Hakim, Netizen Langsung Kasih Golden Ticket
Baca: Pria Ini Nekat Berlutut Pada Mantan Kekasih Minta Batalkan Pernikahan, Hentikan Mobil Pengantin
Baca: Hubungan Terlarang Kakak dan Adik Kandung Terbongkar, Awalnya Curhat Dibully di Sekolah
Adapun Marten Luter Adu dan korban Marince Ndun adalaha pasangan suami istri.
Namun keduanya saat ini pisah ranjang.
Marten selama ini, secara diam-diam menjalin perselingkuhan dengan pelaku Belandina Henukh, yang merupakan mantan pacar Marten.
"Motifnya pembunuhan ini, karena adanya cinta lama bersemi kembali antara pelaku Marten dan pelaku Belandina, sehingga timbul lah rencana untuk membunuh korban,"ungkap Bambang, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (9/10/2019).
Senjata Api Rakitan
Kedua pelaku, lanjut Bambang, kemudian menyewa eksekutor Efrain Lau untuk membunuh korban dengan menggunakan senjata api rakitan.
Aksi tembak mati istri sah dari Marten itu akhirnya berhasil diungkap setelah polisi melakukan penyelidikan intensif.
"Kasus ini berhasil kita ungkap, kurang lebih 42 hari dari kejadian," kata Bambang.
Efrain dan Belandina ditangkap pada 2 Oktober 2019. Sedangkan Marten ditangkap ada 5 Oktober 2019.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cinta Lama Bersemi Kembali Jadi Motif Penembakan Ibu Rumah Tangga"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/clbk-saat-pisah-ranjang.jpg)