Abu Rara Penusuk Wiranto Jebolan Fakultas Hukum, USU: Tidak Ada Kaitannya, Sudah Lama Tamat
Syahrial Alamsyah alias Abu Rara merupakan alumni Fakultas Hukum (FH) USU stambuk 1987.
Penulis: Ayu Prasandi |
TRIBUN-MEDAN.com- Pelaku penusukan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto yaitu Syahrial Alamsyah alias Abu Rara ternyata merupakan alumni Universitas Sumatera Utara (USU).
Kepala Humas USU, Elvi Sumanti membenarkan hal tersebut.
“Ya, dia (Abu Rara) stambuk 1987 dan tamat tahun 1994," ujar Elvi, Juamt (11/10/2019).
Ia menjelaskan, Syahrial Alamsyah merupakan alumni Fakultas Hukum (FH) USU stambuk 1987.
“Hal itu, diketahui setelah dilakukan pengecekan data akademik mahasiswa USU secara manual. Karena, Abu Rara sudah lama tamat kuliah USU,” jelasnya.
Sebelumnya sudah dilakukan pencarian data atas nama Syahrial Alamsyah di sistem informasi akademik dan hasilnya nihil.
"Kalau dari sistem informasi akademik tidak ditemukan datanya. Kami sedang mencoba kroscek secara manual di Fakultas (Hukum). Kroscek dilakukan pihak fakultas," kata Elvi, Kamis (10/10/2019) malam.
Akhirnya diketahui bahwa Syahrial Alamsyah sudah tamat sejak tahun 1994 dan untuk apapun yang dilakukan saat ini sudah tidak ada kaitan dengan USU.
"Segala apa yang dilakukannya di luar, tidak ada kaitannya dengan USU. Lagi pula dia sudah lama tamat," tuturnya.
Berubah Sejak Pernikahan Ketiga
Pelaku penyerangan terhadap Menkopolhukam Wiranto, Syahrial Alamsyah alias Alam (51) dikenal para tetangganya di Medan sebagai sosok yang taat beribadah dan ahli di bidang komputer.
Mira, warga Jalan Alfakah IV, Desa Tanjung Mulia Hilir, yang mengenal Alam sewaktu masih bermukim di daerah itu menyebut pria itu adalah lulusan salah satu universitas terkenal di Kota Medan.
"Orangnya baik, pintar lagi. Jago kali dia komputer-komputer itu, jago IT," katanya, Kamis (10/10/2019) sore.
Mira menjelaskan bahwa sudah sejak lama ia tidak melihat Syahrial di kediamannya di Jalan Alfakah VI, Desa Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Medan.
Terlebih semenjak kediaman Alam digusur karena pembangunan Jalan Tol.
"Kalau dulu dia tinggal sama orang tuanya.
Semenjak rumahnya digusur karena pembangunan jalan tol, enggak pernah nampak lagi," ujarnya.
Mira mengaku terkejut saat mendapat informasi bahwa Alam telah melakukan tindak kejahatan.
"Kenapa berani kali dia begitu?
Enggak sangka saya lihatnya,” tuturnya.

Warga lain yang rumahnya dekat dengan bekas rumah pelaku, Tina (30) mengatakan bahwa Alam sudah beberapa kali menikah.
"Dia sudah tiga kali menikah.
Menikah pertama dia pesta besar-besaran waktu itu. Tapi dia tidak ada anaknya," Kata Tina, Kamis (10/10/2019).
"Kedua kali menikah dia punya anak dua. Kedua anaknya perempuan berinisial Ra dan Ra," sambungnya.

Alam akhirnya bercerai lagi dan kembali menikah dengan perempuan berstatus janda yang memiliki dua orang anak.
Dalam keseharian Alam memang tidak pernah berbuat aneh.
"Dia sarjana hukum. Mereka sekeluarga lulusan sarjana semua.
Dulu saya pernah pinjam mesin tik milik Alam untuk kerjakan tugas sekolah," tuturnya.
Dijelaskan Tina, semenjak menikah untuk ketiga kali, Alam tampak lebih rajin dalam beribadah.
Dia rajin melaksanakan salat di Musala Al Muhajirin.
Dia juga mulai rajin ikut pengajian-pengajian.
Hingga akhirnya sekitar 2016, pas sebelum kena pembangunan tol, dia pindah.
"Dia pindah dan mengosongkan rumah sekitar tahun 2016 saat rumahnya kena gusur untuk proyek pembangunan Jalan Tol," jelas Tina.
Keluarga Diperiksa
Sejumlah petugas Kepolisian, TNI, dan pemerintah setempat memeriksa kakak ipar Alam yang masih tinggal di Medan.
Kepala Lingkungan V, Rizaldi, mengatakan setelah bercerai dengan istrinya, Syahrial mengurus kedua anaknya di Medan.
"Rumah Syahrial telah digusur. Sekitar tahun 2017 (?), ia bersama kedua anaknya pindah ke Jawa," ucapnya.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis melalui WhatsApp mengatakan bahwa selama Abu Rara tidak memiliki catatan kriminal selama menjadi penduduk Medan.
"Belum ada, karena pelaku sudah lama merantau dan tidak tinggal di Medan lagi sejak 2016," ucapnya.
(pra-mak/tribun-medan.com )