Penjelasan Polisi atas Pembatalan Pernikahan Toni Sihombing dan Rina Nasution di Gereja HKBP
Kanit Reskrim Iptu Idem Sitepu membenarkan peristiwa tersebut. "Benar. Namun kalau mau jelas silahkan hubungi pak Aritonang," jelasnya.

Saat dikonfirmasi Tribun Medan ke Kanit Reskrim Iptu Idem Sitepu membenarkan peristiwa tersebut. "Benar. Namun kalau mau jelas silahkan hubungi pak Aritonang," jelasnya.
Di Polsek Delitua, Rina boru Nasution dibawa ke ruang Kanit Binmas. ”Sabar ya bro, kita konseling dulu wanita ini dengan suaminya,” ucap seorang pria di Polsek Delitua.
Tanggapan Gereja HKBP
Atas peristiwa pembatalan pernikahan tersebut, pihak Gereja HKBP pun memberikan penjelasan melalui pesan singkat yang diterima Wartawan Tribun Medan.
Menurut Pendeta HKBP Delitua, Doli Gultom, pihak yang bertikai sehingga pernikahan ini dibatalkan sudah berdamai dan Rina Nasution sudah dibawa suami sahnya ke Pematangsiantar.
"Nunga diadakan be perdamaian sian pihak Sihombing (calon pengantin pria) kepada suami dari Br. Nasution. Dan boru Nasution i diboan suami sah na ma mulak tu Pematangsiantar (Sudah diadakan perdamaian dari pihak Marga Sihombing kepada suami sah Rina Nasution. Rina boru Nasution pun sudah dibawa ke Pematangsiantar)," ujarnya.
Kemudian pihak Toni Sihombing pun sudah berjanji akan datang ke gereja HKBP untuk menyampaikan permintaan maaf atas kejadian memalukan tersebut.
"Jala annon borngin ro ma sian pihak Sihombing tu parsermonan laho meminta maaf tu huria dht parhalado. (Nanti malam, pihak marga sihombing akan datang ke gereja HKBP untuk meminta maaf kepada seluruh pengurus Gereja HKBP," ujar Pendeta Doli Gultom.
Sementara untuk kasus hukum atas peristiwa ini, lanjut Pendeta Doli Gultom mereka serahkan seluruhnya kepada pihak yang berwajib.
"Jala sian kepolisian siap menerima laporan dari huria apabila huria keberatan dan merasa ditipu, alai molo nga denggan be, ya sudahlah. (Pihak kepolisian menyampaikan siap menerima laporan atas kasus tersebut. Namun kalau sudah berdamai ya sudahlah," ujarnya.