Polemik Soal Anggaran Pilkada, Bawaslu Laporkan Pemko ke Mendagri, Ini Reaksi Wali Kota Hefriansyah

Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah Noor mengklaim anggaran penyelenggara pemilu sudah berjalan dengan lancar.

Penulis: Tommy Simatupang |
TRIBUN MEDAN
Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyab Noor saat ditemui usai pelantikan Pimpinan DPRD, Selasa (15/10/2019). 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah Noor mengklaim anggaran penyelenggara pemilu sudah berjalan dengan lancar.

Bahkan, Hefriansyah tidak peduli dengan anggaran Bawaslu Siantar yang hanya Rp 5 miliar untuk Pilkada 2020.

Saat ditemui usai pelantikan pimpinan DPRD Siantar, Hefriansyah hanya mengatakan Pilkada Siantar tetap berjalan. Saat disinggung tentang Bawaslu Siantar akan melaporkan Pemko Siantar ke Kemendagri, Hefriansyah hanya senyum-senyum.

"Pokoknya Pilkada Siantar jalan,"katanya sembari masuk ke dalam mobil dinas dan langsung menutup keca jendela, Selasa (15/10/2019).

Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Siantar Muhammad Syafii mengaku segera melaporkan Pemko Siantar ke Kemendagri. Laporan ini karena Pemko Siantar menganggarkan Rp 5 miliar.

Anggaran yang sedikit itu, kata Syafii hanya mampu membiayai kegiatan setengah tahun. Ia mengungkapkan sudah bertemu dengan Walikota Hefriansyah, tetapi tidak ada kesepakatan.

Syafii mengatakan Pemko Siantar tetap tidak ingin menaikkan anggaran Bawaslu. Padahal, Bawaslu sudah menurunkan anggaran dari Rp 18 miliar menjadi Rp 8 miliar.

"Pemko tetap bertahan di posisi lima. Kami sudah ajukan minimal Rp 8,55 miliar. Hari ini kita melaporkan ke Mendagri,"ujarnya.

Syafii tidak mengungkapkan apa sanksi yang akan diterima Pemko Siantar usai laporan itu. Namun, ia memastikan jika anggaran tidak ada kesepakatan maka Bawaslu tidak akan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Penyelenggara Pemilu.

"Sanksinya dari kemendagri kita gak tahu. Belum ada perubahan sampai sekarang,"katanya.

Ketua DPRD Siantar Timbul Lingga menegaskan segera memanggil kedua belah pihak untuk membicarakan kesepakatan anggaran. Timbul dari Fraksi PDIP mengaku jika tidak ada kesepakatan kedua belah pihak dapat menghambat demokrasi di Kota Pematangsiantar.

"Nanti kita panggil mereka berdua untuk lancarnya demokrasi di Kota Siantar,"pungkasnya.

(tmy/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved