Breaking News

Terduga Teroris Bali Terbaru, Aktif Bikin Tutorial Bom Share di Kelompok, Polisi Ungkap Rencana Aksi

Terduga Teroris Bali Terbaru Aktif Bikin Tutorial Bom Share di Kelompok, Polisi Ungkap Rencana Aksi

Editor: Salomo Tarigan
KOMPAS.com/Devina Halim
Terduga Teroris Bali Terbaru Aktif Bikin Tutorial Bom Share di Kelompok, Polisi Ungkap Rencana Aksi 

Terduga Teroris Bali Terbaru Aktif Bikin Tutorial Bom Share di Kelompok, Polisi Ungkap Rencana Aksi

TRIBUN-MEDAN.com - Terduga Teroris Bali Terbaru Aktif Bikin Tutorial Bom Share di Kelompok, Polisi Ungkap Rencana Aksi.

//

Terduga teroris berinisial AT yang ditangkap di Bali disebut aktif memberi tutorial cara membuat bom.

Baca: Pengakuan Pembunuh Debt Collector Jaenal Ompusunggu yang Tewas Kondisi Kepala dan Badan Terpisah

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, tutorial tersebut disebarkan di kelompok mereka.

"Yang bersangkutan juga aktif memberikan tutorial untuk membuat bom, ini yang mereka share di kelompok mereka," kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2019).

Baca juga: Polri: Puluhan Terduga Teroris JAD Aktif di Telegram, Tak Terstruktur di Lapangan

Menurut polisi, AT memiliki hubungan dekat dengan penusuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, yaitu SA alias AR.

Bahkan, Dedi menuturkan, AT mengetahui rencana amaliyah atau penyerangan yang akan dilakukan SA.

"Kemudian juga (AT) mengetahui tentang rencana Abu Rara yang akan melaksanakan amaliyah," ujarnya.

Baca: Kejati Ungkap Ramadhan Pohan Kooperatif saat Dieksekusi, Ditempatkan di Blok Penling Tanjung Gusta

Selain itu, AT diduga telah merencanakan aksi amaliyah di Bali.

Namun, Dedi enggan mengungkapkan sasaran dari aksi amaliyah tersebut.

Ia mengatakan, AT mengajak anaknya yang berinisial ZAI untuk melakukan amaliyah. Polisi masih mendalami apakah anaknya direncanakan melakukan aksi bom bunuh diri.

Polisi pun akan menerapkan perlakuan khusus pada ZAI yang masih di bawah umur.

"Masih didalami, karena anaknya masih sangat muda. Umur 14 tahun. Oleh karenanya penanganannya harus khusus," tutur dia.

Baca: Tingkatkan Pengamanan, Kapolrestabes Medan Perintahkan Jajaran Berpakaian Lengkap

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved