Rektorat UIN Suska Riau Sepakat Minta Klarifikasi kepada Ustaz Abdul Somad
Gonjang-ganjing pengunduran diri ustaz kondang Abdul Somad sebagai PNS di UIN Suska Riau, menjadi perbincangan publik.
Rektorat UIN Suska Riau Sepakat Minta Klarifikasi kepada Ustaz Abdul Somad
TRIBUN MEDAN.com - Gonjang-ganjing pengunduran diri ustaz kondang Abdul Somad sebagai PNS di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, menjadi perbincangan publik.
Rektor UIN Suska Riau Akhmad Mujahidin akhirnya angkat bicara tentang kabar tersebut.
Ia membenarkan bahwa ustaz Abdul Somad mengajukan surat pengunduran diri sebagai PNS.
"Informasi terkait pengunduran diri, izin saya menyebut nama lengkapnya, saudara H Ustaz Abdul Somad Batubara Lc D.E.S.A, benar adanya," kata Akhmad saat ditemui Kompas.com di Pekanbaru, Kamis (17/10/2019).
Surat pengunduran diri disampaikan secara resmi ke Rektorat UIN Suska Riau, yang ditulis dengan tulisan tangan di atas materai tertanggal 24 Juli 2019.
Sedangkan surat itu sampai ke rektorat pada 8 Oktober 2019.
Baca: Prajurit Yonzipur Medan Dianiaya Preman Saat Belanja Perlengkapan Nikah, Pelaku: Aku Siap Dipenjara
Baca: Eksklusif, Pendeta HKBP Delitua Sebut Rina Nasution Mengaku Gadis saat Hendak Diberkati, Ternyata
Baca: TERUNGKAP Motif Suami Bakar Istri yang Baru 1,5 Bulan Dinikahi, Inilah Pengakuan Pelaku
Baca: Sempat Diamankan Polisi, Aktor Vicky Nitinegoro Lolos dari Jeratan Kasus Narkoba
Akhmad kemudian memanggil beberapa beberapa pejabat di rektorat untuk melakukan musyawarah.
"Kita hubungi yang bersangkutan (Ustaz Abdul Somad), tapi tidak menjawab dan WA (WhatsApp) enggak balas," ujar Akhmad.
Selanjutnya pada, Rabu (16/10/2019), pihak kampus menggelar rapat tim pembina kepegawaian, terdiri dari rektor, wakil rektor, dan seluruh dekan, serta ketua senat.
Hasil rapat itu, disepakati untuk mengeluarkan surat panggilan meminta klarifikasi dari Abdul Somad.
"Proses adminitrasi terus berjalan, sampai mendapat klarifikasi dari Ustaz Abdul Somad," kata Akhmad.
Surat panggilan pertama yang dilayangkan berlaku selama tujuh hari kerja.
Sehingga rektor berharap pada Rabu (23/10/2019) mendatang, Abdul Somad bisa memenuhi panggilan tersebut.
Pemanggilan melalui surat akan dilakukan sebanyak tiga kali.
Baca: Umumkan Kehamilan, Pasangan Selebriti Ini Akui Sudah Menikah di Januari dan hanya Dihadiri Orangtua
Baca: TERUNGKAP-Dzulmi Eldin Perintah Kadis Mencari Uang Menutupi Biaya Perjalanan Keluarganya ke Jepang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ustadz-abdul-somad-di-mui.jpg)