Sindikat Pembobol BNI 46 Dibekuk dan Kapolda Maluku Copot Direskrimum Kombes AW, Ada Apa?

Pencopotan AW diduga terkait penanganan kasus dugaan pembobolan dana nasabah di bank milik pemerintah tersebut.

Editor: Tariden Turnip
siwalima.com
Sindikat Pembobol BNI 46 Dibekuk dan Kapolda Maluku Copot Direskrimum Kombes AW, Ada Apa?Faradima Yusuf (FY), terlapor pembobol dana nasabahnya hingga miliaran rupiah di BNI 46 Ambon 

Sindikat Pembobol BNI 46 Dibekuk dan Kapolda Maluku Copot Direskrimum Kombes AW,  Ada Apa?

TRIBUN-MEDAN.COM -  Manajemen PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyatakan bahwa bahwa dana nasabah tetap aman menyusul terjadinya kasus pembobolan di Ambon.

"Pelanggaran yang terjadi di Ambon adalah kasus yang memiliki dampak minimal terhadap operasional dan ketersediaan dana di BNI.

Kasus ini sudah dalam proses penyelidikan pihak Kepolisian sehingga diharapkan dapat mempercepat proses pengungkapannya," ucap Direktur Bisnis Korporasi BNI Putrama Wahju Setyawan lewat keterangannya Sabtu (19/10/2019).

Peristiwa yang terjadi di Ambon merupakan perbuatan oknum sebuah sindikat.

Pembobolan dilakukan oleh tersangka Faradiba Yusuf (FY), dan pelaku telah ditangkap.

Hasil investigasi mengungkap terdapat dugaan adanya sindikat yang menawarkan investasi yang tidak wajar.

Di mana FY, yang merupakan bagian dari sindikat, mengumpulkan dana dari para investor dengan dijanjikan imbal hasil yang cukup besar untuk berbisnis.

Para penerima aliran dana disinyalir adalah para pemilik modal yang seolah-olah menerima pengembalian dana dan imbal hasil dari oknum.

Padahal dananya berasal dari hasil penggelapan dana bank.

Nilai dana yang digelapkan FY berdasarkan temuan hasil pemeriksaan internal mencapai sekitar Rp 58,95 miliar.

Dari temuan internal tersebut BNI menemukan adanya kejanggalan transaksi.

Atas temuan ini, perseroan mengambil tindakan segera dengan melaporkan kejadian ini kepada pihak Polda Maluku untuk mengungkap dan menuntaskan kasusnya, serta mengupayakan recovery dana BNI yang digelapkan oleh sindikat.

Kantor BNI Pusat melalui Wakil Ketua Cabang BNI Ambon, Noli Sahumena menjelaskan, laporan BNI diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Maluku pada 8 Oktober 2019. 

GLAMOUR DAN BERTABUR HARTA

Banker FY (40), Kepala Pemasaran Kantor Cabang Utama (KCU) BNI Ambon yang dilaporkan pihak bank ke Polda Maluku terkait kasus dugaan pembobolan dana nasabah senilai ratusan miliar rupiah memiliki harta kekayaan yang melimpah.

Selain selusin mobil mewah, FY diduga juga memiliki lebih dari 10 rumah yang tersebar di berbagai kawasan di Ambon seperti di BTN Manusela, Kebun Cengkeh, hingga di kawasan elit Citraland di Lateri Ambon.

Tak hanya itu, FY juga diduga memiliki sebuah restoran, salon kecantikan, rumah kopi, hingga tiga tempat usaha di pusat pertokoan Maluku City Mall (MCM) Ambon.

Salah satu sahabat FY yang enggan namanya dipublikasikan kepada Kompas.com membeberkan, semua kekayaan yang dimiliki FY itu didapat setelah ia menjabat sebagai Kepala Pemasaran BNI Cabang Ambon.

“Kalau mobil mewah itu ada enam, ada juga restoran, usaha rumah kopi dan juga bengkel. Dia (FY) juga punya tiga toko di MCM, kalau tanah ada banyak,” ungkapnya kepada Kompas.com, Kamis (17/10/2019).

Menurutnya, setelah menduduki jabatan penting di BNI Cabang Ambon, FY juga kerap berlibur ke luar negeri bersama teman-teman dan juga keluarganya.

Bahkan, FY kerap memberikan hadiah mobil kepada teman-temannya yang berulang tahun.

“Acara ulang tahun teman-temannya itu dibuat di hotel, di situ dia (FY) lalu memberikan hadiah mobil kepada mereka, itu sudah beberapa kali,”katanya.

Sementara salah satu tetangga FY mengaku jika kehidupan pejabat BNI Ambon itu mulai berubah setelah ia dipercaya sebagai kepala pemasaran BNI Cabang Ambon sejak beberapa tahun lalu.

“Kehidupannya seperti sosialita sangat glamor. Dia itu pakai barang yang mahal, kita juga tidak tahu kekayaan itu didapat darimana,”ujar H, tetangganya.

Menurutnya, selain memiliki mobil, sejumlah rumah mewah dan tempat usaha, FY juga memiliki beberapa unit apertemen di Jakarta.

”Apartemen itu kita tahu dari dia langsung, pernah ada yang nginap di sana juga,” katanya.

Kapolda Maluku Copot Direskrimum Kombes AW

Skandal kasus pembobolan dana nasabah di Bank Negara Indonesia ( BNI) Cabang Ambon senilai ratusan miliar rupiah memakan korban.

Kapolda Maluku Irjen Pol Royke Lumowa mencopot Direktur Reskrimum Polda Maluku Kombes Pol AW dari jabatannya.

Pencopotan AW diduga terkait penanganan kasus dugaan pembobolan dana nasabah di bank milik pemerintah tersebut.

Informasi yang dihimpun Kompas.com, pencopotan terhadap Kombes AW karena yang bersangkutan dinilai menyalahi prosedur.

Pencopotan Kombes AW ini berlangsung pada Jumat (18/10/2019).

Setelah dicopot, Kombes AW kini non job dan menjadi Pamen Polda Maluku untuk menjalani pemeriksaan internal.

Selain Kombes AW, informasi yang dihimpun, lima anak buahnya di Subdit 1 Ditreskrimum juga ikut dicopot.

Kelima anak buah kombes AW itu satu di antaranya yakni Kompol GS.

Kelima anggota Ditreskrimum itu kini dimutasi ke Satker Pelayanan Markas (Yanma) Polda Maluku juga untuk menjalani pemeriksaan internal.

“Benar itu tapi soal penyebabnya jangan tanya saya dong,” kata salah satu perwira Polda Maluku kepada Kompas.com, Sabtu (19/2019).

Terkait pencopotan tersebut, Kabid Humas Polda Maluku kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya mengatakan Kombes AW hanya diberhentikan sementara dari jabatannya dan bukan dicopot.

“Tidak ada pencopotan jabatan, karena poncopotan itu berarti tidak mungkin akan dikembalikan kepada jabatan semula,” kata Roem, Sabtu.

Dia menjelaskan, pemberhentian sementara Kombes AW itu dilakukan agar yang bersangkutan lebih fokus menghadapi pemeriksaan internal.

Menurut Roem, jika dalam pemeriksaan nanti, Kombes AW terbukti bersalah melanggar maka yang bersangkutan akan mendapat sanksi langsung dari atasan.

“Dalam pemeriksaan internal tersebut apabila terbukti terdapat pelanggaran maka akan mendapat sanksi dari atasan langsung (Ankum).

Dan apabila tidak terbukti, maka kepada mereka akan kembali melaksanakan tugasnya seperti semula,” jelasnya.

Sindikat Pembobol BNI 46 Dibekuk dan Kapolda Maluku Copot Direskrimum Kombes AW,  Ada Apa?

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Skandal Pembobolan BNI Ambon, Perwira Polda Maluku Diberhentikan", "Pelaku Sindikat Pembobol BNI di Ambon Ditangkap"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved