TERNYATA Fachrul Razi Jenderal Ketiga jadi Menag, Ketua Umum PP Muhammadiyah Kirim Pesan Ini
Dari Yogyakarta, Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir mengirim pesan agar Fachrul Razi bertindak cermat untuk tugas itu.
TERNYATA Fachrul Razi Jenderal Ketiga jadi Menag, Ketua Umum PP Muhammadiyah Kirim Pesan Ini
MENTERI AGAMA Jenderal (Purn) Fachrul Razi ternyata bukan pensiunan jenderal pertama yang menjadi menteri agama yang berkantor di Lapangan Banteng, Jakarta.
Di masa Orde Baru, Soeharto pernah menugaskan Alamsyah Ratu Prawiranegara di Kabinet Pembangunan III dan Tarmidzi Taher pada Kabinet Pembangunan VI.
Pasca Reformasi, Fachrul menjadi pensiunan Jenderal pertama yang berkantor di Lapangan Banteng, Jakarta.
"Kesembilan, Bapak Jenderal Fachrul Razi sebagai menteri agama.
Ini urusan berkaitan dengan radikalisme, ekonomi umat, industri halal saya kira, dan terutama haji berada di bawah beliau,” kata Jokowi ketika memperkenalkan menteri pilihannya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/10/2019).
Fachrul mengaku siap untuk melawan radikalisme.
Fachrul bahkan percaya diri ia dipilih Jokowi karena diyakini bisa melawan radikalisme yang menguat belakangan ini.
"Saya juga berpikir mungkin beliau membayangkan juga bahwa belakangan ini potensi-potensi radikalisme cukup kuat, sehingga beliau berpikir pasti Pak Fachrul mungkin punya terobosan-terobosan lah dalam kaitan menangkal radikalisme ini," kata Fachrul.
Kendati demikian, Fachrul belum bisa membeberkan langkah-langkah untuk melawan radikalisme.
Sebab, ia baru saja menjabat.
Mantan Wakil Panglima TNI ini mengaku akan mempelajari dan menganalisa situasi terlebih dulu.
"Entar dulu, kalau dokter enggak ada yang ketemu pasien langsung bilang kamu makan obat ini, enggak begitu, pasti dia coba diagnosa dulu, dia coba periksa oh begini-begini sehingga dia baru menemukan apa terapinya," kata Fachrul.
Dari Yogyakarta, Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir mengirim pesan agar Fachrul Razi bertindak cermat untuk tugas itu.
“Soal radikalisme itu tetap harus terukur. Terukur itu jangan gebyah uyah (menyamaratakan-red).