WIRANTO Menyasar Mahfud MD yang Kini Jadi Menkopolhukam: Waktu Itu Juga Mengganti Saya di Menhan

WIRANTO Menyasar Mahfud MD yang Kini Jadi Menkopolhukam: Waktu Itu Juga Mengganti Saya di Menhan

Tribunnews.com/Theresia Felisiani
WIRANTO Menyasar Mahfud MD yang Kini Jadi Menkopolhukam: Waktu Itu Juga Mengganti Saya di Menhan. Mantan Ketua MK Mahfud MD tiba di Istana Presiden Jakarta, Senin (21/10/2019) jelang pengumuman nama-nama menteri oleh Jokowi. Mahfud disebut-sebut calon menteri. (Tribunnews.com/Theresia Felisiani) 

WIRANTO Menyasar Mahfud MD yang Kini Jadi Menkopolhukam: Waktu Itu Juga Mengganti Saya di Menhan

TRIBUN-MEDAN.com - Wiranto mengaku gembira jabatan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan sepeninggalnya, diisi Mahfud MD.

Hal tersebut disampaikan Wiranto saat melakukan serah terima jabatan dengan Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (23/10/2019).

"Senang sekali, karena pengganti saya ini, Pak Mahfud MD sudah kenal, sudah kenal lama," kata Wiranto.

Menurut Wiranto, Mahfud memiliki pengetahuan yang luas pada bidang hukum dan ketatanegaraan.

 

Jabatan yang pernah diemban Mahfud MD di birokrasi, cukup banyak.

Antara lain, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013, menteri hukum dan HAM menteri pertahanan era Presiden Abdurrahman Wahid.

"Beliau ada sangat dikenal pengetahuannya luas, masalah hukum, tata negara dan jabatannya juga cukup banyak. Pernah juga waktu itu mengganti saya di Menteri Pertahanan," kata dia.

Wiranto berharap, Mahfud MD bisa memimpin Kemenko Polhukam dengan baik dan dapat bekerja dengan baik pula.

Diberitakan, Presiden Jokowi melantik 34 menteri dan 4 pejabat setingkat menteri di Istana Negara, Jakarta, Rabu pagi.

Prosesi pelantikan dimulai pukul 10.23 WIB, beberapa jam Jokowi memperkenalkan kabinetnya kepada publik.

Pelantikan dimulai dengan pembacaan keputusan presiden (Keppres) nomor 113P/2019 tentang pembentukan Kementerian Negara.

Kemudian nama menteri yang ada dalam Keppres tersebut dibacakan satu per satu.

Selanjutnya dibacakan juga tiga surat Keppres Nomor 114-117 tentang pengangkatan Jaksa Agung, Sekretaris Kabinet, Kepala Staf Kepresidenan, serta Kepala BKPM.

Jokowi lalu mengambil sumpah janji para pembantunya tersebut dan ditutup dengan menyampaikan ucapan selamat.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved