BNN Buru Satu Lagi Pelaku Pembawa Ganja 144 Kg
Brigjen Pol Atrial mengatakan, dalam operasi di Siantar itu, petugas berhasil meringkus empat orang tersangka
Penulis: M.Andimaz Kahfi |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) masih memburu satu pelaku lagi, setelah menggerebek gudang yang menyimpan ganja di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara (Rabu (23/10/2019) lalu.
Dalam serangkaian penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan dan menyita 143 Kg ganja.
Kepala BNN Sumut, Brigjen Pol Atrial mengatakan, dalam operasi di Siantar itu, petugas berhasil meringkus empat orang tersangka, yakni Irma Dinata (26), Budi Hutapea (34), Jhon Fredy Pangaribuan (46) dan Ahmad Rifani Simatupang (56).
“Mereka sekarang sudah berada di BNNP Sumut untuk penyelidikan dan penyidikan. Satu orang lagi masih diburu,” kata Atrial, Jumat (25/10/2019).
Baca: BNN Ungkap Penyimpanan 143 Kilogram Ganja di Kota Siantar
Satu orang yang masih diburu itu yakni Andi Putra. Dia adalah kakak kandung dari Irma. Andi sendiri merupakan penguasa gudang yang digerebek petugas. Dia diketahui petugas yang mengendalikan bisnis haram ini di daerah itu.
Adapun target utama dalam penggerebekan Rabu kemarin itu adalah untuk meringkus Andi. Petugas mengendus keberadaannya di rumah Irma di Jalan Jalan Tambun Timur, Gang PJKA, Kelurahan Tambun Nabolon.
Namun, saat tiba di rumah itu, petugas hanya menjumpai Irma dan Jhon. Petugas kemudian menggeledah rumah itu, dan mendapati ganja seberat 4 kg yang diletakkan di bawah rumah.
Irma dan Jhon juga diamankan beserta barang bukti. Jhon sendiri diketahui bertugas membungkus ganja.
Setelah menginterogasi Irma, petugas kemudian bergerak menuju gudang yang tak jauh dari rumah itu.
Dari sana, BNN menemukan 133 kg ganja kering yang dikubur di dalam tanah. Termasuk dua kardus berisi ganja sebesar 6 kg.
Petugas BNN kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Budi dan Ahmad.
Budi sendiri merupakan kaki tangan Andi, sementara Ahmad menjadi kurir yang mengantar ganja ke pelanggan Andi.
Adapun barang haram tersebut dipasok dari Aceh oleh Andi. Komplotan ini bukan hanya bermain di Siantar, tetapi juga hingga ke luar Sumatera.
Selain barang bukti 143 kg ganja, petugas juga mengamankan telepon genggam, timbangan dan sepeda motor.
“Semuanya sudah kami tahan. Senin, minggu depan kami paparkan,” pungkas Atrial.
(mak/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/personel-bnn-menemukan-143-kilogram-ganja.jpg)