Kembali Jadi Sekda Siantar, Budi Utari Langsung Dinonaktifkan oleh Wali Kota

Perseteruan antara Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah Noor dengan Sekretaris Daerah Budi Utari Siregar belum usai.

Penulis: Tommy Simatupang |
Tribun Medan/Tommy Simatupang
Sekda Nonaktif Budi Utari Siregar 

Beberapa gak semua,"katanya, Selasa (29/10/2019).

Zainal mengatakan setelah diperiksa, Walikota Hefriasnyah langsung mengambil kesimpulan.

Ia memastikan non aktif ini berjalan maksimal selama 7 hari.

Namun, untuk langkah atas kesimpulan nantinya, Zainal belum ingin mengungkapkan.

Saat disinggung tentang kenapa surat yang diterbitkan hanya berselang sehari, Zainal mengatakan semua sudah keputusan pimpinan.

"Sanskinya seperti itulah.

Enggak usah berandai-andai.

Kalau ada temuan baru hasil pemeriksaan, nanti diapain Walikota lah," katanya.

Diperiksa Wali Kota

Sekda Nonaktif Budi Utari Siregar mengaku akan diperiksa lagi. Budi mengatakan menerima surat itu pada 22 Oktober 2019.

Budi mengatakan menerima surat itu secara bersamaan.

"Dalam surat itu diminta menghadap ke Walikota.

Untuk dilakukan pemeriksaan," ujarnya via seluler.

Budi mengatakan ini pemeriksaan perdana yang akan dijalani tingkat kota.

Ia tak menyalahkan jika terus dilakukan pemeriksaan, karena sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin ASN.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved