Polisi di Kampung Calon Kapolri Komjen Idham Azis Dilempari Tai saat Amankan Demo

Tak pelak bau busuk kotoran itu juga melengket di pakaian beberapa anggota polisi yang mengawal aksi unjuk rasa mahasiswa itu.

Facebook
Polisi terkena lemparan plastik berisi kotoran sapi saat pengamanan unjuk rasa di Kendari, Senin (28/10/2019) 

Polisi di Kampung Calon Kapolri Komjen Idham Azis Dilempari Tai saat Amankan Demo

TRIBUN-MEDAN.com - Demo ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Sultra Bersatu (Formasub) di perempatan jalan menuju kantor polda setempat berlangsung ricuh pada Senin (28/10/2019).

Mahasiswa melempari polisi dengan batu dan kotoran sapi (tai) yang dibungkus dalam plastik bening.

Polisi membubarkan massa dengan menyemprot air dari mobil water canon. Akibatnya, kotoran itu berceceran di seragam dan tameng petugas kepolisian.

Tak pelak bau busuk kotoran itu juga melengket di pakaian beberapa anggota polisi yang mengawal aksi unjuk rasa mahasiswa itu.

Dari video yang beredar, lemparan kotoran sapi itu seiring dengan lemparan batu yang dilakukan oleh mahasiswa pengunjuk rasa ke arah barikade kepolisian.

Mobil water canon yang sudah disiagakan langsung menembakkan air untuk memukul mundur massa.

Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt dihubungi via WhatsApp membenarkan insiden itu.

Ia mengatakan, lemparan kotoran itu kepada personel pengamanan dibuktikan dengan mengirimkan foto dokumentasi anggota humas polda yang sudah terkena lemparan kotoran hewan itu.

“Itu beberapa dokumentasi kotoran/tinja yang dilemparkan massa pengunjuk rasa ke personel pengamanan. Belum tahu, kotoran manusia atau hewan,” kata Harry.

Tak hanya itu, dalam aksi unjuk rasa yang berujung ricuh, Direktur Polisi Air (Dirpol Air) Polda Sultra Kombes Polisi Andi Anugrah terkena lemparan batu  dari oknum mahasiswa di dekat bundaran tank, Anduonohu, Kendari, sekitar 1 kilometer dari Mapolda Sultra.

Akibat peristiwa itu, Andi Anugrah harus dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani perawatan medis karena mengeluarkan darah dari mulutnya.

Insiden berdarah itu terjadi ketika polisi memukul mundur ratusan pengunjuk rasa agar membubarkan diri.

Saling serang antara kepolisian dengan menggunakan water canon dan gas air mata, dibalas oleh para pengunjuk rasa dengan lemparan batu terjadi mulai dari perempatan depan Mapolda Sultra hingga ke bundaran tank Anduonohu.

Aksi unjuk rasa dari Forum Mahasiswa Sultra Bersatu (Formasub) di perempatan jalan depan Mapolda Sultra berlangsung dari Senin pagi dan dipukul mundur polisi, namun hingga malam hari mahasiswa masih berkumpul di depan kampus Politeknik Kendari sambil membakar ban dan sejumlah barang.

Demonstrasi itu dilakukan massa Formasub untuk mendesak Kapolda mempercepat pengusutan kasus kematian dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Randi dan Yusuf.

Kendari Merupakan Asal Calon Kapolri Baru

Komjen Idham Azis menjadi calon tunggal Kepala Kepolisian RI (Kapolri) yang diajukan Presiden Joko Widodo ke DPR.

Idham akan mengisi posisi kapolri yang ditinggalkan Jenderal (Purn) Tito Karnavian yang kini menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri.

Jenderal bintang tiga yang lahir di Kendari, Sulawesi Tenggara pada 1963 ini merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1988.

Saat ini, Idham menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri. Ia mulai menjabat sebagai Kabareskrim sejak Januari 2019.

Sebelumnya, Idham menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya di tahun 2017, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri di 2016, Kapolda Sulawesi Tengah di 2014, hingga Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri di 2013.

Idham dikenal berpengalaman di bidang reserse dan anti-teror. Diketahui, ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Densus 88 Antiteror Polri di tahun 2010.

Salah satu prestasinya adalah melumpuhkan teroris bom Bali, Dr Azahari dan komplotannya di Batu, Jawa Timur, pada 9 November 2005.

Saat itu, ia mendapat penghargaan dari Kapolri Sutanto, bersama dengan Tito Karnavian, rekan seangkatannya.

Idham juga menjadi anggota tim kobra yang dipimpin Tito dalam memburu putra bungsu presiden RI kedua Soeharto, Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto.

Hal itu terkait kasus pembunuhan hakim agung Syafiuddin Kartasasmita pada 7 Agustus 2000 yang ketika itu melibatkan Tommy.

Adapun Tommy divonis 10 tahun penjara dalam kasus tersebut. Ia pun menjalani hukuman di Nusakambangan dan keluar di tahun 2006.

Idham juga menjadi wakil satuan tugas (satgas) pengungkapan kasus-kasus teror dan konflik di Poso atau disebut Ops Camar Maleo. 

Idham Azis juga turut ambil bagian dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Investigasi kasus Novel pernah ditangani oleh Idham saat ia menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya dan masih berpangkat bintang dua atau Irjen.

Kemudian, saat ini, Idham berperan sebagai penanggung jawab tim teknis kasus Novel yang dibentuk Polri. Sayangnya, kasus itu belum terungkap hingga kini.

Mahasiswa Tewas Ditembak Saat Unjuk Rasa, Enam Polisi Dikenai Sanksi Disiplin

Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara menjatuhkan serangkaian sanksi disiplin terhadap enam polisi yang "menyalahgunakan senjata api" dalam demonstrasi yang menewaskan dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) pada 26 September 2019.

Keputusan ini terjadi di tengah unjuk rasa para mahasiswa yang menuntut jawaban atas dua kematian mereka, aksi yang masih berlangsung sampai berita ini diturunkan Rabu (28/10).

Wartawan Riza Salman di Kendari mengatakan massa yang disebutkan berjumlah ratusan orang dipukul mundur memakai tembakan gas air mata dan semprotan meriam air hingga sekitar satu kilometer dari depan Mapolda Sulawesi Tenggara, Kendari.

Dalam salinan keterangan pers yang diperoleh BBC News Indonesia, Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Sultra, Kompol Agus Mulyadi, menerangkan bahwa AKP Diki Kurniawan, perwira Polda Sultra, telah menjalani sidang disiplin pada 18 dan 23 Oktober 2019.

Adapun lima polisi lainnya menjalani sidang serupa pada 17 dan 22 Oktober 2019.

Kelima polisi tersebut mencakup Bripka Muhammad Arifuddin, Bripka Muhammad Iqbal, Brigadir Abdul Malik, Briptu Hendrawan, serta Bripda Fatur Rochim Saputro.

Mereka semua divonis tidak menaati perintah pimpinan, yakni membawa dan menyalahgunakan senjata api pada saat melaksanakan tugas pengamanan unjuk rasa mahasiswa di depan kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara pada Kamis, 26 September 2019, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 4 Huruf d, f, dan r PP RI Nomor 2 tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota Polri.

"Terhadap AKP Diki Kurniawan bersama lima orang terduga pelanggar lainnya dijatuhi hukuman disiplin berupa teguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun, penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun, penundaan pendidikan selama satu tahun, dan penempatan di tempat khusus selama 21 hari," demikian bunyi salinan keterangan pers Polda Sultra.

Lima bintara polisi yang membawa senjata api saat pengamanan aksi unjuk rasa mahasiswa di Kendari menjalani sidang disiplin di Aula Dit Propam Polda Sultra, Kamis (17/10/2019).
Lima bintara polisi yang membawa senjata api saat pengamanan aksi unjuk rasa mahasiswa di Kendari menjalani sidang disiplin di Aula Dit Propam Polda Sultra, Kamis (17/10/2019). (KOMPAS.COM/KIKI ANDI PATI)

Demo mahasiswa

Pemaparan Polda Sultra tentang rangkaian sanksi terhadap enam anggotanya itu berlangsung di tengah unjuk rasa ratusan mahasiswa di depan Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, Senin (28/10).

Seperti dilaporkan wartawan Riza Salman di Kendari, massa mahasiswa mendesak masuk bertemu tim investigasi yang dibentuk Mabes Polri terkait kematian dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO), Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi.

Pasukan anti huru-hara lalu bergerak maju dan kendaraan meriam air melepaskan semprotan ke arah massa. Mahasiswa lalu membalas dengan lemparan batu.

Aksi unjuk rasa ribuan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Kendari pada Kamis, 26 September 2019, menyebabkan dua mahasiswa meninggal dunia.

Randi (21), mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Halu Oleo (UHO) dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak di dada sebelah kanan Kamis (26/9).

Baca: Ilmuan Ajari Belasan Tikus Menyetir Mobil Mini, Untuk Apa?

Baca: Istri Tinggalkan Suami karena Tak Diberi Makan Telur

Pada Jumat (27/09). ketua tim dokter forensik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari, Raja Al Fatih Widya Iswara, mengatakan pemuda berusia 18 tahun itu tewas setelah mengalami luka tembak peluru tajam.

"Peluru masuk dari ketiak kiri melewati jalur panjang dan bengkok, menembus organ paru-paru kanan dan kiri, pembuluh darah, dan bagian mediastinum, yakni organ di antara rongga paru kanan dan kiri," kata Al Fatih seperti dikutip Koran Tempo.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menduga Muhammad Yusuf Kardawi (19) juga tewas akibat ditembak di depan gedung Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Tenggara, 26 September 2019.

"Diduga penembakan pertama terjadi terhadap Yusuf di pintu samping Disnakertrans, disusul dengan penembakan Randi," kata Koordinator Badan Pekerja Kontras, Yati Andriyani, di kantornya, Jakarta, Senin (14/10).

Investigasi KontraS dilakukan dengan metode wawancara saksi mata di lapangan.

KontraS juga melakukan komunikasi dengan lembaga Ombudsman dan tim kuasa hukum korban serta kroscek dengan media di lokasi kejadian.(*)

Randi saat terbaring di Rumah Sakit Korem ke RS Kendari
Randi saat terbaring di Rumah Sakit Korem ke RS Kendari (Facebook/Suara Rakyat)

Artikel ini sudah tayang di BBC Indonesia dengan judul Kematian dua mahasiswa di Kendari: Enam polisi Sulawesi Tenggara dikenai sanksi disiplin dan tayang di Kompas.com dengan judul "Demo Mahasiswa di Kendari Ricuh, Polisi Dilempari Kotoran Sapi"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved