Alasan Istri Mengharukan, Rela Dipoligami, Nikahkan Suami PNS dengan Wanita Lain, Undangan Sakral
Alasan Istri Mengharukan, Rela Dipoligami, Nikahkan Suami PNS dengan Wanita Lain, Undangan Sakral
Alasan Istri Mengharukan, Rela Dipoligami, Nikahkan Suami PNS dengan Wanita Lain, Undangan Sakral
TRIBUN-MEDAN.com - Alasan Istri Mengharukan, Rela Dipoligami, Nikahkan Suami PNS dengan Wanita Lain, Undangan Sakral.
//
Polemik poligami memang sering dibahas di dunia agama.
Baca: Maia Estianty - Foto-foto Mesra Maia Estianty dan Suami Irwan Mussry Tertangkap Kamera di Afrika
Baca: Update Papua Terkini, Laporan Tito Karnavian ke Mahfud MD, Daftar Kementerian di Bawah Menkopolhukam

Bahkan akhir-akhir ini sudah banyak pembahasan tentang legalitas poligami di Indonesia.
Baca: Alasan Prabowo Subianto Ogah Pakai Mobil Dinas, Terungkap dari Wasekjen Gerindra, tak Ambil Gaji?
Di Indonesia sendiri poligami adalah legal dan diperbolehkan negara lewat UU Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 3 ayat 2.
Namun, syarat poligami menurut UU Perkawinan yang telah disahkan lebih dari 40 tahun yang lalu itu tak mudah.
Baca: Prostitusi Artis PA Terbaru, Polisi Buka-bukaan Sosok Mucikari S Ternyata Mahasiswa,Nasib PA Terkini
UU Perkawinan memang membolehkan poligami, tapi syarat poligami tidak mudah.

Belum lagi jika berurusan tentang ke-ikhlasan seperti yang dirasakan oleh seorang wanita bernama Kasmiati yang rela dimadu.
Tidak hanya rela ia bahkan membeberkan kenapa ia mau dimadu.
Kisah Kasmiati ini bahkan sampai viral melalui sosial media dan aplikasi pesan instan WhatsApp.
Dilansir dari Tribu n Timur, Kasmiati ini adalah seorang guru sekolah di Makassar.
Ia rela nikahkan lagi suaminya yang berprofesi sebagai seorang PNS.
Baca: Pesan Menohok GURU Besar LIPI pada Anies Baswedan, Sebut Fokus Saja Urus Jakarta
Awalnya kisah Kasmiati ini beredar melalui grup WhatsApp disertai dengan undangan akad nikah dimana istri pertama dari mempelai pria turut mengundang.
Dalam undangan yang tertera, acara sakral ini digelar di Hotel Grand Town, jalan Pengayoman, Makassar, Sulsel pada Sabtu (26/10) lalu.
