Alasan Istri Mengharukan, Rela Dipoligami, Nikahkan Suami PNS dengan Wanita Lain, Undangan Sakral
Alasan Istri Mengharukan, Rela Dipoligami, Nikahkan Suami PNS dengan Wanita Lain, Undangan Sakral
Alasan Istri Mengharukan, Rela Dipoligami, Nikahkan Suami PNS dengan Wanita Lain, Undangan Sakral
TRIBUN-MEDAN.com - Alasan Istri Mengharukan, Rela Dipoligami, Nikahkan Suami PNS dengan Wanita Lain, Undangan Sakral.
//
Polemik poligami memang sering dibahas di dunia agama.
Baca: Maia Estianty - Foto-foto Mesra Maia Estianty dan Suami Irwan Mussry Tertangkap Kamera di Afrika
Baca: Update Papua Terkini, Laporan Tito Karnavian ke Mahfud MD, Daftar Kementerian di Bawah Menkopolhukam

Bahkan akhir-akhir ini sudah banyak pembahasan tentang legalitas poligami di Indonesia.
Baca: Alasan Prabowo Subianto Ogah Pakai Mobil Dinas, Terungkap dari Wasekjen Gerindra, tak Ambil Gaji?
Di Indonesia sendiri poligami adalah legal dan diperbolehkan negara lewat UU Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 3 ayat 2.
Namun, syarat poligami menurut UU Perkawinan yang telah disahkan lebih dari 40 tahun yang lalu itu tak mudah.
Baca: Prostitusi Artis PA Terbaru, Polisi Buka-bukaan Sosok Mucikari S Ternyata Mahasiswa,Nasib PA Terkini
UU Perkawinan memang membolehkan poligami, tapi syarat poligami tidak mudah.

Belum lagi jika berurusan tentang ke-ikhlasan seperti yang dirasakan oleh seorang wanita bernama Kasmiati yang rela dimadu.
Tidak hanya rela ia bahkan membeberkan kenapa ia mau dimadu.
Kisah Kasmiati ini bahkan sampai viral melalui sosial media dan aplikasi pesan instan WhatsApp.
Dilansir dari Tribu n Timur, Kasmiati ini adalah seorang guru sekolah di Makassar.
Ia rela nikahkan lagi suaminya yang berprofesi sebagai seorang PNS.
Baca: Pesan Menohok GURU Besar LIPI pada Anies Baswedan, Sebut Fokus Saja Urus Jakarta
Awalnya kisah Kasmiati ini beredar melalui grup WhatsApp disertai dengan undangan akad nikah dimana istri pertama dari mempelai pria turut mengundang.
Dalam undangan yang tertera, acara sakral ini digelar di Hotel Grand Town, jalan Pengayoman, Makassar, Sulsel pada Sabtu (26/10) lalu.

Mempelai pria sendiri bernama Sulmankar dan mempelai wanita adalah Masnidar.
Diketahui bahwa Sulmankar rupanya adalah seorang PNS yang ditugaskan sebagai pengawas pendidikan menengah pada Dinas Pendidikan Sulsel.
Baca: Amin Rais - Syarat Dukung Prabowo Dilontarkan Amien Rais, Muncul Pernyataan Gerindra Sufmi Dasco
Sedangkan Masnidar sendiri adalah seorang karyawati perusahaan yang berkantor di Makassar.
Istri Sulmankar yang bernama Kasmiati ini adalah seorang guru di salah satu SMA negeri di Makassar.
Berikut ini salinan undangan yang kini menjadi viral tersebut:
Bismilllahirahmanirahim
Assalamu Alaikum Warahmatullahi Wabarakatu
Dengan memohon Rahmat dan Ridha Allah SWT, kami mengundang Bapak/Ibu, Sdr (i), untuk ikut serta menyaksikan dan mendoakan acara Ijab Qabul Pernikahan suami kami yang tercinta
Drs. SULMANKAR. MM
Pengawas Pendidikan Menengah Prov. Sulsel
Dengan
MASNIDAR
Pegawai Sq***** Indonesia, cab. Makassar
Yang Insya Allah akan dilaksanakan
Hari / tanggal: Sabtu, 26 Oktober 2019
Jam: 10.00 s.d selesai
Baca: Update Papua Terkini, Laporan Tito Karnavian ke Mahfud MD, Daftar Kementerian di Bawah Menkopolhukam
Tempat: GRAND TOWN Lantai 6 Hotel, Jl.Pengayom Depan Toserba Pasar Segar Makassar
Merupakan kebahagiaan bagi kami bila Bapak, Ibu, Sdr (i), berkenaan hadir memberikan Doa dan Restu kepada kedua Mempelai, dan atas kehadirannya diucapkan banyak terima kasih.
Hj. Kasmiati Sulmankar, S.Pd.
Guru SMA Negeri ** Makassar
Konfirmasi Sulmankar
Mengutip Tribun Timur, Sulmankar pun mengonfirmasi surat undangan akad nikahnya ini.
Dan benar undangan pernikahan ini juga dibuat oleh istri pertama sekaligus yang mengundang pada Senin (28/10).
"Iya, itu benar undangan saya," kata Sulmankar.
"Kalau saya yang mengundang, nanti ada fitnah."
"Kalau ibu yang mengundang di situ, Insya Allah tidak ada lagi fitnah," katanya lebih lanjut.
Saat ditanya apakah istri Sulmankar mengizinkan dipoligami ia pun menjawab:
"Setuju banget karena istri saya yang minta nikah lagi," ujar Sulmankar menegaskan.
Sebelum mendapat izin dari sang istri Kasmiati, awalnya Sulmankar memperkenalkan terlebih dahulu calon istrinya ke istri pertamanya.
Kemudian pada saat yang sama Sulmankar dan Masnidar pun Taaruf (saling kenal).
"Kurang lebih satu tahun komunikasi taaruf sebelum diresmikan," kata dia.
Pada saat peresmian hubungan antara Sulmankar dan Masnidar lewat akad nikah dan resepsi yang sederhana.
Ketika itu Sulmankar nampak menggenakan jas yang dipadu peci.
Sedangkan Masnidar mengenakan busana muslim serba putih.
Dari foto yang beredar juga nampak tamu yang hadir hanya belasan atau bahkan puluhan saja.
Baca: Update Papua Terkini, Laporan Tito Karnavian ke Mahfud MD, Daftar Kementerian di Bawah Menkopolhukam
Alasan Poligami
Seorang pengguna Facebook yang bernama Sudirman Hafied yang mengaku sebagai kakak sepupu Sulmankar menerangkan alasan suami Kasmiati melakukan poligami.
Rupanya karena Kasmiati menderita stroke sejak 5 atau 6 tahun yang lalu.
Dalam kondisinya yang buruk ini, sang istri meminta suaminya menikah lagi.
"Tapi struknya tdk berat, tetap bisaji pergi mengajar dan kayaknya makin baikji," demikian ditulis Sudirman Hafied.
Sudirman juga mennyampaikan dukungan moral kepada Kasmiati tentang beratnya berbagi cinta, namun itu merupakan sebuah ibadah.
“Saya tau ini berat, berat bagi adik, berat bagi suamimu, berat pula bagi adik madumu. Tapi ibadah memang berat, ibadah memang memerlukan perjuangan. Kakak percaya kalian adalah pejuang-pejuang syariat. Kakak yakin Allah akan memberi pahala yang setimpal atas perjuangan kalian,” demikian ditulis Sudirman Hafied.
Seperti yang diketahui dalam Islam poligami memang diperbolehkan dan pahalanya juga basar bagi istri yang mengizinkan suaminya berpoligami.
(*)
Baca: Update Papua Terkini, Laporan Tito Karnavian ke Mahfud MD, Daftar Kementerian di Bawah Menkopolhukam
Baca: Prostitusi Artis PA Terbaru, Polisi Buka-bukaan Sosok Mucikari S Ternyata Mahasiswa,Nasib PA Terkini
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com
Alasan Istri Mengharukan, Rela Dipoligami, Nikahkan Suami PNS dengan Wanita Lain, Undangan Sakral