Siapa Ayen dan Mak Te? KPK Geledah Rumah Mereka soal Kasus Wali Kota Medan Dzulmi Eldin
Ia mengungkapkan dari lokasi penggeledah kemarin disita sejumlah dokumen proyek dan barang bukti elektronik.
Penulis: Victory Arrival Hutauruk |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tim penyelidik KPK melakukan penggeledahan di dua tempat berbeda di Medan terkait suap proyek dan jabatan Pemko Medan Tahun 2019 dengan tersangka Walikota Tengku Dzulmi Eldin.
Hal ini disampaikan, Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati Iskak kepada Tribun, Rabu (30/10/2019).
"Sejak kemarin dan hari ini penyidik telah melakukan penggeledahan di dua tempat di kota Medan terkait dengan tindak pidana korupsi suap terkait dengan Proyek dan Jabatan pada Pemerintah Kota Medan Tahun 2019," jelasnya.
Adapun dua tempat tersebut digeledah pada Selasa (29/10/2019) tim melakukan penggeledahan di rumah seorang saksi bernama Yencel alias Ayen.
"Pada hari ini penggeledahan di rumah seorang saksi bernama Farius Fendra alias Mak Te di Kota Medan," tuturnya.
Baca: HEBOH RAPBD JAKARTA; 2017 Anggota Dewan Lapar dan Dahaga, 2020 Lem Aibon Bolpoin hingga Reaksi Anies
Baca: Viral Kisah Perempuan Kaki Ayam selama Empat Tahun Lamanya, Tak Dinyana Manfaatnya Luar Biasa
Ia mengungkapkan dari lokasi penggeledah kemarin disita sejumlah dokumen proyek dan barang bukti elektronik.
"KPK mengimbau semua pihak bersikap koperatif, termasuk saksi Farius Fendra yang direncakan akan diperiksa minggu depan," jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa selain penggeledahan, hari ini juga KPK juga masih melakukan pemeriksaan 8 orang saksi untuk tersangka Walikota Medan Tengku Dzulmi Eldin yang dilakukan di Kejati Sumatera Utara.
"Saksi-saksi yang diperiksa masih dikonfirmasi terkait sumber dana yang digunakan walikota medan beserta jajaran untuk melakukan perjalanan dinas ke Jepang yang tidak bersumber dari APDB," pungkasnya.
Namun terkait apa keterlibatan Ayen dan Mak Te, termasuk peran keduanya hingga harus diperiksa kediamannya oleh KPK, belum dijelaskan Yuyuk saat ditanya lebih lanjut.
Turut Periksa Kabag Hukum
KPK turut memeriksa Kabag Hukum Setda Kota Medan Bambang terkait kasus suap terkait proyek dan jabatan tahun 2019 dengan tersangka Walikota Tengku Dzulmi Eldin, Rabu (30/10/2019) di Kantor Kejati Sumut, Medan.
Tampak Bambang hadir bersama tim hukumnya Yurinah Rahma.
Saat ditanyai oleh awak media apakah kehadirannya sebagai tim hukum para pejabat yang diperiksa , dirinya tampak membantah.
"Enggak tau, enggak tau saya, karena panggilan langsung ke orangnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kadis-bp2rd-suherman-di-kejati-sumut.jpg)